Timesmalukucom
No Result
View All Result
Minggu, April 19, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Pemkab Maluku Tenggara Gandeng KPK Tertibkan Pengelolaan Aset Daerah

Redaksi TM by Redaksi TM
Juli 8, 2025
in Daerah

AMBON, TM.– Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam upaya menertibkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kolaborasi ini ditandai dengan pelaksanaan rapat koordinasi secara daring yang digelar pada Kamis (3/7/2025).

Baca Juga :

Transformasi DLHP Ambon, Fondasi Menuju Kota Manise Modern dan Berkelanjutan

Listrik Padam Berjam-jam di Dobo, Aktivitas Warga dan Perkantoran Lumpuh, PLN Belum Beri Penjelasan

Jamaah Haji Maluku Terima Living Cost, BRI Ambon Serahkan Bank Notes Mata Uang Asing

Rapat tersebut merupakan bagian dari agenda pemantauan dan evaluasi pengelolaan aset daerah, yang selama ini dinilai masih menyimpan banyak persoalan administratif dan pengawasan. Keterlibatan KPK menjadi strategi penting dalam memperbaiki tata kelola kekayaan milik publik di tingkat daerah.

“Kami menyambut baik pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mendampingi daerah agar tertib mengelola kekayaan milik publik,” ujar Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun.

Sebagai dasar hukum pengelolaan BMD, Pemkab Malra telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022. Aturan tersebut mengatur seluruh proses mulai dari pendataan, pengamanan, pemeliharaan, hingga pemanfaatan aset yang berasal dari APBD maupun sumber sah lainnya, termasuk hibah dari pemerintah pusat dan provinsi.

Dalam arahannya, Bupati Malra juga meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk segera menindaklanjuti arahan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim KPK, khususnya dalam percepatan pendataan ulang dan pensertifikatan aset yang belum tertib.

“Kerja sama dengan KPK dan ATR/BPN akan menjadi titik awal perubahan tata kelola aset daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tegas Thaher.

Ia berharap kolaborasi ini dapat memicu perubahan nyata dalam sistem pengelolaan aset, sekaligus memperkuat integritas dan transparansi dalam penggunaan kekayaan daerah untuk kepentingan masyarakat. (TM-03)

Tags: bupati thaher hanubunKPKmaluku tenggara
Previous Post

Watubun Desak Pangdam XV/Pattimura Copot Danramil Elat atas Dugaan Pemukulan Tokoh Pemuda

Next Post

Warga Pelita Jaya Diduga Digerakan Hadang Pembukaan Lahan Baru Pisang Abaka di SBB

Berita Terkait

Transformasi DLHP Ambon, Fondasi Menuju Kota Manise Modern dan Berkelanjutan

Transformasi DLHP Ambon, Fondasi Menuju Kota Manise Modern dan Berkelanjutan

by Redaksi TM
April 19, 2026
0

Ambon, TM — Transformasi pengelolaan lingkungan di Kota Ambon mulai menunjukkan arah baru. Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota...

Ilustrasi Mati Lampu

Listrik Padam Berjam-jam di Dobo, Aktivitas Warga dan Perkantoran Lumpuh, PLN Belum Beri Penjelasan

by Redaksi TM
April 17, 2026
0

Dobo, TM – Pemadaman listrik yang terjadi hampir setiap hari selama sebulan terakhir di seluruh wilayah Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan...

Jamaah Haji Maluku Terima Living Cost, BRI Ambon Serahkan Bank Notes Mata Uang Asing

Jamaah Haji Maluku Terima Living Cost, BRI Ambon Serahkan Bank Notes Mata Uang Asing

by Redaksi TM
April 16, 2026
0

Ambon, TM — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Ambon menyerahkan bank notes mata uang asing sebagai biaya...

Next Post
Warga Pelita Jaya Diduga Digerakan Hadang Pembukaan Lahan Baru Pisang Abaka di SBB

Warga Pelita Jaya Diduga Digerakan Hadang Pembukaan Lahan Baru Pisang Abaka di SBB

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Transformasi DLHP Ambon, Fondasi Menuju Kota Manise Modern dan Berkelanjutan

Transformasi DLHP Ambon, Fondasi Menuju Kota Manise Modern dan Berkelanjutan

April 19, 2026
Isteri Bupati Aru, Klaudiya Kaidel menerima piala dari Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.

PKK Kepulauan Aru Raih Juara II di Maluku, Klaudiya Kaidel Apresiasi Soliditas Kader

April 18, 2026
Polresta Ambon Gagalkan Dugaan TPPO, Dua Anak Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso

Polresta Ambon Gagalkan Dugaan TPPO, Dua Anak Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso

April 18, 2026
Bupati Maluku Tenggara Sambangi Kementerian Perdagangan, Perkuat Sektor Perdagangan

Bupati Maluku Tenggara Sambangi Kementerian Perdagangan, Perkuat Sektor Perdagangan

April 18, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang