Timesmalukucom
No Result
View All Result
Monday, February 9, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Ditkrimsus Polda Maluku Alihkan Kasus Abdullah Vanath ke Ditkrimum Polda Maluku

Redaksi TM by Redaksi TM
August 4, 2025
in Daerah
Wagub Maluku Abdullah Vanath

Wagub Maluku Abdullah Vanath

Ambon, TM.– Tim penyidik Subdit 5/Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Maluku menyatakan tidak dapat menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Abdullah Vanath.

Baca Juga :

Pendaki Gunung Api Banda Terjatuh, Tim SAR Evakuasi Korban Dini Hari dengan Selamat

Tokoh Muda Kritik DPRD Bursel Mandul, Dinilai Gagal Kawal Kepentingan Rakyat

Ambon Gelap Berjam-Jam, Warga Protes Pemadaman Listrik Tanpa Penjelasan dari PLN

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia pada 29 Juli 2025. Namun, setelah dilakukan penelitian mendalam, penyidik menyimpulkan unsur pasal dalam Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE tidak terpenuhi.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK, menjelaskan bahwa penelitian dilakukan mengacu pada regulasi terkait UU ITE dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Instansi — Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri, dan Kejaksaan.

“Delik utama Pasal 28 ayat (2) adalah perbuatan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA. Dalam kasus ini, barang bukti yang dilampirkan pelapor bukan berasal dari akun pribadi atau akun resmi milik terlapor,” jelas Rositah, Senin (4/8/2025).

Menurut hasil penelitian, materi pernyataan yang menjadi objek laporan disiarkan oleh Bagian Humas Protokoler Maluku Barat Daya (MBD), dan diucapkan langsung oleh terlapor di hadapan audiens dalam ruang publik.
Dengan demikian, unsur “mendistribusikan dan/atau mentransmisikan” sebagaimana diatur UU ITE tidak terpenuhi.

Rositah menambahkan, meski UU ITE tidak dapat diterapkan, laporan ini dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku untuk ditangani dengan menggunakan pasal-pasal pidana dalam KUHP terkait dugaan penistaan agama.

“Hari ini laporan telah dilimpahkan ke Ditreskrimum. Seperti apa hasil penelitian berikutnya akan kami sampaikan ke publik,” pungkas Rositah.(TM-02)

Tags: abdullah vanathpolda malukuWagub maluku
Previous Post

Banjir Rendam SMP 13 Ambon, Murid Terpaksa Dipulangkan

Next Post

Longsor di Tehoru Hingga Banjir di Sungai Kawanua: Jembatan Darurat Terancam Putus

Berita Terkait

Pendaki Gunung Api Banda Terjatuh, Tim SAR Evakuasi Korban Dini Hari dengan Selamat

Pendaki Gunung Api Banda Terjatuh, Tim SAR Evakuasi Korban Dini Hari dengan Selamat

by Redaksi TM
February 8, 2026
0

AMBON, TM — Seorang pendaki perempuan mengalami cedera saat menuruni Gunung Api Banda, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah. Korban berhasil...

Tokoh Muda Kritik DPRD Bursel Mandul, Dinilai Gagal Kawal Kepentingan Rakyat

Tokoh Muda Kritik DPRD Bursel Mandul, Dinilai Gagal Kawal Kepentingan Rakyat

by Redaksi TM
February 8, 2026
0

Bursel, TM – Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) kembali menjadi sorotan. Tokoh muda Bursel, Musa...

Ilustrasi Mati Lampu

Ambon Gelap Berjam-Jam, Warga Protes Pemadaman Listrik Tanpa Penjelasan dari PLN

by Redaksi TM
February 7, 2026
0

AMBON, TM – Pemadaman listrik yang terjadi hampir di seluruh wilayah Kota Ambon, Maluku, pada Sabtu (7/2/2026), memicu protes dari...

Next Post
Longsor di Tehoru Hingga Banjir di Sungai Kawanua: Jembatan Darurat Terancam Putus

Longsor di Tehoru Hingga Banjir di Sungai Kawanua: Jembatan Darurat Terancam Putus

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Buka Pengukuhan Muhammadiyah  Aru, Ini Harapan Bupati Timo

Buka Pengukuhan Muhammadiyah Aru, Ini Harapan Bupati Timo

February 9, 2026
Wali Kota Tegaskan Komitmen Wujudkan Sekolah Ramah Anak dan Inklusif

Wali Kota Tegaskan Komitmen Wujudkan Sekolah Ramah Anak dan Inklusif

February 9, 2026
Pemda Kepulauan Aru Ajukan Pinjaman Rp80 Miliar, Bupati: untuk Pembangunan dan Tingkatkan PAD

Pemda Kepulauan Aru Ajukan Pinjaman Rp80 Miliar, Bupati: untuk Pembangunan dan Tingkatkan PAD

February 9, 2026
Pendaki Gunung Api Banda Terjatuh, Tim SAR Evakuasi Korban Dini Hari dengan Selamat

Pendaki Gunung Api Banda Terjatuh, Tim SAR Evakuasi Korban Dini Hari dengan Selamat

February 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang