Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, September 27, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Langkah Strategis Berdayakan Nelayan Kecil, Wabup Malra: Legalitas Kapal ‘Tiket Utama’ Nelayan

Redaksi TM by Redaksi TM
September 2, 2025
in Daerah
Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Charlos Viali Rahantoknam.

Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Charlos Viali Rahantoknam.

Ambon, TM.— Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mengambil langkah strategis untuk memberdayakan nelayan kecil.

Baca Juga :

Perwakilan Asongan Pelabuhan Yos Soedarso Sudah Bertemu Wagub Maluku: Minta LO Ditarik

DPRD Maluku Desak Hentikan Aktivitas PT Batutua di Pulau Wetar

Bak Rendaman Jebol, Tiga PETI Gunung Botak Ditemukan Tewas

Bersama Perikanan Nusantara (PPN) Tual dan GF6 CFI Indonesia, Pemerintah memfasilitasi penerbitan Pas Kecil, Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), serta pelatihan pencatatan hasil tangkapan berbasis elektronik (E-Logbook).

Wakil Bupati (Wabup) Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam mengatakan, legalitas kapal bukan hanya urusan administrasi, melainkan “tiket utama” nelayan menuju kesejahteraan.

“Dengan memiliki Pas Kecil dan TDKP, nelayan kita bisa mengakses bantuan permodalan, asuransi, hingga program peningkatan kapasitas,” ungkap Wabup Charlos dalam rilis yang diterima media ini, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, langkah strategis tersebut sebagai awal membangun kelembagaan usaha bersama yang kuat di Maluku Tenggara.

Selain legalitas, lanjut Wabup, pelatihan E-Logbook menjadi agenda penting. Charlos menjelaskan, pencatatan digital hasil tangkapan sangat vital untuk menghasilkan data perikanan yang akurat dan transparan dalam pengelolaan.

“Laut kita kaya, dan dengan data yang baik, kekayaan itu bisa kita kelola untuk generasi sekarang dan masa depan,”ujar Wabup.

Orang nomor dua di Kabupaten Maluku Tenggara ini mengajak nelayan agar tidak melihat kebijakan ini sebagai beban, melainkan peluang untuk berkembang.

Legalitas dasar seperti Pas Kecil hanyalah permulaan menuju kepemilikan kapal dengan dokumen yang lebih besar.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada PPN Tual dan GF6 CFI Indonesia atas dukungan ini. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut guna memperkuat sektor kelautan dan perikanan sebagai tulang punggung perekonomian di Malra,”pungkasnya.(TM-03)

Tags: maluku tenggaranelayanWakil bupati
Previous Post

Tingkatkan Kualitas Demokrasi, Bawaslu Maluku Gelar Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024

Next Post

Aipda Hasan Heluth, Polis yang Ajak Warga Kota Ambon Bertani

Berita Terkait

Pedagang asongan Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon

Perwakilan Asongan Pelabuhan Yos Soedarso Sudah Bertemu Wagub Maluku: Minta LO Ditarik

by Redaksi TM
September 27, 2025
0

Ambon, TM.– Pedagang asongan Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon yang didukung Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku kembali menyuarakan aspirasi mereka terkait...

17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

DPRD Maluku Desak Hentikan Aktivitas PT Batutua di Pulau Wetar

by Redaksi TM
September 27, 2025
0

Ambon, TM — Komisi II DPRD Maluku mendesak penghentian sementara seluruh aktivitas pemuatan dan pengiriman material pyrite ore milik PT...

Bak Rendaman Jebol, Tiga PETI Gunung Botak Ditemukan Tewas

Bak Rendaman Jebol, Tiga PETI Gunung Botak Ditemukan Tewas

by Redaksi TM
September 25, 2025
0

Buru, TM.— Penambang emas ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru kembali ditemukan tewas. Areal penambangan yang belum juga ditutup ini,...

Next Post
Aipda Hasan Heluth

Aipda Hasan Heluth, Polis yang Ajak Warga Kota Ambon Bertani

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Pedagang asongan Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon

Perwakilan Asongan Pelabuhan Yos Soedarso Sudah Bertemu Wagub Maluku: Minta LO Ditarik

September 27, 2025
17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

DPRD Maluku Desak Hentikan Aktivitas PT Batutua di Pulau Wetar

September 27, 2025
Plt Kepala BKPSDM Buru Selatan, Plt Suparman Laitupa

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

September 26, 2025
Kabid GTK Terbitkan SK Tak Tepat, Pemprov Maluku: Tidak Sah dan di Luar Kewenangan

Kabid GTK Terbitkan SK Tak Tepat, Pemprov Maluku: Tidak Sah dan di Luar Kewenangan

September 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang