Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, November 16, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Diduga Jualan Sianida di Gunung Botak, Aktivis Muhammadiyah: Diana dan Dewa Tak Tersentuh Hukum

Redaksi TM by Redaksi TM
September 8, 2025
in Hukrim
Sianida

Sianida

Namlea, TM.– Aktivis Muhammadiyah, Abdul R. Wabula, mengecam praktik penjualan bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis sianida di kawasan pertambangan rakyat Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Baca Juga :

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

Aniaya Ponakan Perempuannya, Seorang Pria di Maluku Tenggara Diringkus Polisi

Tikam Anggota Brimob, Seorang Warga Tual Diamankan

Penjualan tersebut Diduga dilakukan oleh PT Intan Kemilau Alam, mitra resmi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Menurut Wabula, sianida dijual bebas dengan harga yang sangat tinggi, mencapai Rp35 juta hingga Rp40 juta per kaleng ukuran 50 kilogram. Kondisi ini dinilai menyulitkan para penambang rakyat yang beroperasi melalui koperasi.

“Kami menemukan harga sianida di lapangan mengalami kenaikan signifikan, bahkan tidak lagi terjangkau mayoritas penambang kecil,” ujar Wabula melalui rilis yang diterima media ini, Senin (8/9/2025).

Ia menuding adanya praktik monopoli oleh oknum tertentu yang disebutnya sebagai Ibu Diana dan Dewa, beralamat di Unit 17. Menurutnya, kelompok pemodal besar ini mempermainkan harga dan menyingkirkan masyarakat penambang kecil dari akses bahan kimia tersebut.

Lebih jauh, Wabula menilai praktik kapitalistik itu telah memicu ketimpangan, konflik sosial, hingga kerugian ekonomi bagi warga lokal yang menggantungkan hidup dari tambang emas Gunung Botak.

Distributor resmi yang seharusnya memberi solusi justru dianggap bagian dari masalah karena lemahnya kontrol harga dan distribusi.

“Kami berharap dilakukan peninjauan ulang terhadap kerja sama PT PPI dengan PT Intan Kemilau Alam. PT PPI juga harus menetapkan sistem distribusi dan harga yang transparan serta adil,” tegasnya.

Ia menambahkan, dugaan praktik penguncian distribusi sianida oleh Ibu Diana dan Dewa semakin memperburuk situasi pasca penertiban obat-obatan oleh Polres Pulau Buru beberapa bulan lalu, yang menurutnya tidak signifikan dan terkesan tebang pilih.

“Ironisnya, kenaikan harga sianida yang dilakukan Ibu Diana dan Dewa tidak pernah tersentuh hukum, baik oleh Polres Pulau Buru maupun Polda Maluku. Jika dibiarkan, bisa jadi ada koordinasi tertentu yang membuat barang ini selalu aman beredar tanpa hambatan,” pungkas Wabula.(TM-04)

Tags: gunung botakPolres burusianida
Previous Post

LDK Unpatti Bekali Mahasiswa Baru Hadapi Masa Transisi dari Remaja ke Dewasa

Next Post

Pemilihan Rektor Unidar Ambon, Dr. Syawal Zakaria Raih Suara Terbanyak

Berita Terkait

penyelundupan solar

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

by Redaksi TM
November 16, 2025
0

Ambon, TM — Komando Armada III (Koarmada III) melalui Gugus Tempur Laut (Guspurla) mengungkap penangkapan kapal KM Bangka Jaya 9...

Pelaku penganiayaan dibawah Polres Maluku Tenggara

Aniaya Ponakan Perempuannya, Seorang Pria di Maluku Tenggara Diringkus Polisi

by Redaksi TM
November 13, 2025
0

Langgur, TM — Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum dan melindungi perempuan serta anak dari...

Pelaku penikaman anggota Brimob di Tual

Tikam Anggota Brimob, Seorang Warga Tual Diamankan

by Redaksi TM
November 13, 2025
0

  Ambon, TM - Pelaku penikaman anggota Brimob Batalyon C Pelopor, berhasil dibekuk Kepolisian Resor (Polres) Tual. Korban, adalah paman...

Next Post
Pemilihan rektor Unidar

Pemilihan Rektor Unidar Ambon, Dr. Syawal Zakaria Raih Suara Terbanyak

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
penyelundupan solar

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

November 16, 2025
Plt Sekda Malra Bernadus Rettob

Pemkab Malra Perketat Evaluasi Penanganan Stunting, Target 2025 Diupayakan Tercapai

November 16, 2025
Ketua DPRD Malra, Stepanus Layanan

APBD Malra Terpangkas Tajam, DPRD Minta Pemerintah Cermat Hadapi Tahun Anggaran 2026

November 15, 2025
DPRD Keluarkan Enam Rekomendasi Evaluasi kesehatan di Maluku

DPRD Maluku Desak Penyelesaian Tunggakan Jasa Nakes Covid yang Bertahun-Tahun Mandek

November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang