Ambon, TM.– Anggaran perbaikan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tanjung Pirang senilai Rp1 miliar menuai sorotan dari aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Mereka menduga adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana tersebut dan meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku segera melakukan penyelidikan.
Aktivis HMI, Manaf Bahta, menilai bahwa anggaran besar tersebut harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, penggunaan dana publik wajib dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kerugian negara.
“Kami mendesak Kejati Maluku segera turun tangan mengusut penggunaan anggaran Rp1 miliar untuk perbaikan KMP Tanjung Pirang. Jangan sampai ada indikasi korupsi yang merugikan masyarakat,” tegas Manaf melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/9/2025).
Manaf juga meminta Bupati Buru Selatan (Bursel) La Hamidi diperiksa terkait pengalokasian anggaran perbaikan kapal tersebut. Ia menilai, proyek yang sudah menelan dana miliaran rupiah itu justru tidak memberikan kejelasan, karena kapal yang diperbaiki belum juga terlihat hasilnya.
Menurutnya, proyek perbaikan KMP Tanjung Pirang harus diawasi secara ketat, mengingat transportasi laut memegang peranan vital dalam mobilitas masyarakat Bursel menuju ibu kota Provinsi Maluku.
“Bila penggunaan anggaran tidak jelas, maka dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat yang sangat bergantung pada layanan transportasi laut,” tambahnya.
Dia uga menekankan bahwa Kejati Maluku memiliki kewenangan penuh untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut. Mereka berharap langkah tegas segera diambil demi memberikan kepastian hukum kepada publik.
“Kami berharap Kejati tidak tinggal diam. Ini adalah bentuk komitmen nyata dalam memberantas korupsi di Maluku,” tutup Manaf.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bursel maupun pengelola KMP Tanjung Pirang belum memberikan keterangan resmi terkait desakan aktivis HMI tersebut.(TM-04)