Ambon, TM.– Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku bersama Garuda Sakti mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menggelar aksi demonstrasi di Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Ambon.
Aksi demonstrasi tersebut digelar di depan kantor BRI Cabang Ambon pada Senin (6/10/2025), sekitar pukul 13.30 WIT, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Koordinator aksi, Salim Rumakefing, menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius Kejati Maluku karena menyangkut hak-hak nasabah yang seharusnya dilindungi oleh pihak bank.
“Perbankan dalam hal ini BRI Cabang Ambon telah mencoreng citra lembaga keuangan dan memberikan preseden buruk di mata nasabah,” tegas Salim dalam orasinya.
Ia mendesak Kejati untuk segera memanggil Kepala Cabang BRI Ambon guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus yang juga menjerat Fitria Juniarty sebagai tersangka utama. Menurutnya, kasus ini tidak boleh berhenti pada satu orang, tetapi harus diusut hingga tuntas.

Senada dengan itu, Ketua LSM Garuda Sakti, Alwi Rumadan, juga meminta agar Kejati Maluku memanggil pihak BRI Cabang Ambon. Ia bahkan menyuarakan mosi tidak percaya terhadap BRI Ambon, karena dinilai gagal menjaga kepercayaan publik.
“Kami minta masyarakat waspada. Jangan mudah percaya sebelum ada kejelasan. Kalau di dalamnya masih banyak mafia keuangan, bagaimana nasabah bisa tenang?” ujarnya lantang.
Setelah berorasi hampir satu jam, massa aksi akhirnya diterima langsung oleh Pimpinan BRI Cabang Ambon, Gilang Pratama, di ruang kerjanya.
Kepada wartawan, Gilang menyampaikan apresiasi atas masukan dari para demonstran. Ia menegaskan bahwa BRI memiliki sistem pengawasan internal yang ketat, dan seluruh operasional bank berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KPK, Kejaksaan, BPKP, serta pengawasan internal BRI.
“Kami pastikan, BRI menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Tidak ada toleransi bagi pegawai yang melanggar aturan,” tegas Gilang.
Ia juga mengungkapkan bahwa Fitria Juniarty telah dipecat (PHK) dan seluruh aset terkait kasus tersebut telah disita.
“Kasus Fitria Juniarty biarlah hukum yang mengaturnya. Saya pribadi tidak terlibat dalam kasus itu,” ujar Gilang menegaskan.
Setelah diterima oleh pimpinan BRI Cabang Ambon, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib dan damai.(TM-04)
 
			 
    	 
                    















