Ambon, TM.- Akibat Covid-19, anak usia dua tahun dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 18 Juni. Anak ini berinisial BS, dan menjalani perawatan di RSUD Haulussy. Satuan tugas Kota Ambon masih melakukan tracking atas kasus ini.
Belum ada penjelasan detail dari Satgas Provinsi Maluku terkait meninggal anak ini. Namun almarhum dimakamkan di TPU Hunut, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Kota Ambon sendiri masih memerah dengan angka pasien Covid-19 mencapai 151 orang per Sabtu (19/6). Tercatat kemarin, tujuh orang pasien sembuh dengan hanya penambahan satu kasus.
Baca: Peringati Bulan Bung Karno
Sedangkan Kabupaten Kepulauan Aru belum mengalami penurun kasus dari 63 pasien yang masih di rawat. Kasus kematian terbanyak terjadi di Kota Ambon, setelah itu Maluku Tengah, dan Kabupaten Buru.
Tercatat kasus terkonfirmasi positif di Maluku sudah mencapai 7988 kasus, dengan 7583 kasus sembuh. Sementara pasien dalam perawatan mencapai 272 kasus.
Pasien terbanyak di rawat di sejumlah rumah sakit Kota Ambon. Namun angka ini jauh lebih rendah dibanding akhir tahun 2020 atau Agustus hingga Oktober. Pemerintah Kota Ambon bahkan berhasil menekan kasus hingga di bawah 50 pasien yang menjalani perawatan.
Kasusnya meningkat paska Idul Fitri, dan pembukaan tempat-tempat hiburan malam seperti karaoke. Masyarakat juga lemah dalam melaksanakan 5 M, atau protokol kesehatan.
Baca: Kasus Covid Melonjak di Ambon
Juru bicara Covid-19 Provinsi Maluku, Adoniaya Rerung terus mengingatkan masyarakat, terutama di Kota Ambon untuk tetap patuh terhadap pelaksanaan 5 M, menjaga jarak, mencuci cuci tangan, memakai masker, menjauhi kerumunan, dan mengurangi kerumunan.
“Langkah ini harus terus kita lakukan, kalau kita ingin hidup normal lagi. Apalagi muncul varian baru dari India di Indonesia. Karena itu, masyarakat harus terus waspada,” kata dia.
Pelaksanaan vaksinasi juga terus ditingkatkan di seluruh kabupaten dan kota. Kata dia, langkah ini penting untuk meningkatkan jumlah orang yang sudah menjalani vaksinasi.(TM-02)
Discussion about this post