Ambon, TM – Direktur Utama (Dirut) Bank Maluku–Maluku Utara (Maluku-Malut), Syahrisal Imbar, menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Selasa (21/10/2025).
Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pengadaan seragam dinas pegawai Bank Maluku-Malut untuk tahun anggaran 2020 dan 2021, dengan total nilai mencapai Rp17 miliar.
Selain Dirut, Ester Nirahua, Komisaris Independen Bank Maluku-Malut, juga turut diperiksa secara bersamaan. Keduanya hadir di kantor Kejari Ambon sekitar pukul 10.30 WIT, didampingi kuasa hukum mereka, Jonatan Kainamadan Taha Latar.
Menurut sumber internal kejaksaan, puluhan pertanyaan dilontarkan penyidik seputar mekanisme pengadaan seragam dinas bagi sekitar 700 pegawai Bank Maluku-Malut.
Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2020 dan 2021, pengadaan seharusnya dilakukan melalui pihak ketiga. Namun, dalam pelaksanaannya, skema tersebut diubah menjadi pemberian uang tunai langsung kepada pegawai tanpa persetujuan Dewan Komisaris.
“Seperti biasa, kedua saksi diperiksa terkait pengalihan bentuk pengadaan yang seharusnya dilakukan pihak ketiga, tapi justru dialihkan menjadi transfer ke masing-masing pegawai,” ujar sumber kejaksaan kepada media ini.
Khusus untuk Dirut Syahrisal Imbar, penyidik menyoroti keputusan perubahan mekanisme pengadaan yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara. Meski demikian, Syahrisal disebut tetap bersikeras bahwa proses pengadaan sudah sesuai dengan prosedur internal perusahaan.
“Katanya sudah sesuai prosedur. Nanti kita lihat hasil penyelidikan selanjutnya,” tutur sumber tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Ambon, Azer Orno, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua pejabat penting Bank Maluku-Malut itu.
“Benar, tadi diperiksa Dirut dan Komisaris. Namun masih tahap penyelidikan,” singkatnya.
Sehari sebelumnya, Komisaris Utama Bank Maluku-Malut, H. Nadjib Bachmid, juga telah diperiksa penyidik. Dalam keterangannya, Bachmid mengungkap bahwa pengalihan mekanisme pengadaan seragam dilakukan tanpa persetujuan Dewan Komisaris. (TM-03)