Ambon, TM.- Anggota DPRD Ambon, Harry Putra Far Far meminta Pemerintah Kota Ambon mensubsidi dana refocusing 2021, untuk kebijakan rapid antigen bagi pelaku perjalanan antar Kabupaten/Kota.
Hal ini menjadi catatan penting DPRD Kota Ambon, mengingat harga rapid antigen yang mahal. Kata Far Far, itu bagian dari kehadiran Pemerintah ditengah masyarakat dimasa pandemi covid-19 ini.
“Bayangkan kalau orang mau melakukan perjalanan harus rapid dengan biaya yang tinggi. Lalu kenapa anggaran refocusing itu tidak disubsidi saja ke situ. Refocusing mulai berjalan untuk APBD 2021 ini,”ujarnya kepada Wartawan, di Balai DPRD, Belakang Soya, Ambon, Kamis (8/7/2021.
Baca: Kasus Covid Maluku Naik 300
Hal itu perlu dilakukan, kata dia, mengingat dalam refocusing 2020 lalu, penggunaannya dan juga dana covid, tidak berimbas bagi masyarakat, tidak dirasakan oleh masyarakat. Dengan itu, maka Pemerintah harus hadir disitu, agar masyarakat juga tahu, bahwa refocusing itu ada dampaknya bagi masyarakat.
“Maksudnya ada bukti nyatanya. Masalah refocusing ini akan dikawal oleh Fraksi Perindo dan akan menjadi rekomendasi. Sedangkan untuk PCR ini memang harus disangsikan karena itu perjalanan antar Provinsi. Fokusnya ke antar Kabupaten ini. Refocusing harus dirasakan dampaknya oleh masyarakat dengan tidak membebankan biaya rapid,”cetusnya.
Selain itu, dalam pemberlakuan PPKM ini, pada dasarnya DPRD mendukung, mengingat secara grafis, angka kasus covid itu naik. Dan masyarakat pun dihimbau untuk mendukung apa yang menjadi kebijakan Pemerintah itu.
Hanya saja, kata dia, jangan kemudian terlalu berlebihan dengan segala aturan, seperti harus memiliki kartu vaksin dan antigen, untuk dapat berproses atau melakukan pengurusan dijajaran kantor Pemkot Ambon.
Baca: Lahan Eks Hotel Anggrek Dihibahkan ke Pemkot Ambon
“Itu terkesan berlebihan dan harus ditinjau ulang. Kuota vaksin untuk 1 minggu kedepan itu sudah full. Itu setelah dicek disalah satu Puskesmas di Kota Ambon, Lateri. Sementara kantor itu tempat pelayanan publik, siapapun bole datang disitu, sehingga kebijakan itu menurut saya diskriminasi,”ujarnya.
Pada kesempatan itu, Far Far juga mengakui sikap pemaksaan dari Pemerintah terkait vaksin. Dia mempertanyakan apa kebijakan Pemerintah bagi mereka yang tidak divaksin dengan alasan tertentu,seperti sakit bawaan yang memang tidak dapat melakukan vaksinasi.
Sampai pada pertanggungjawaban Pemerintah terhadap resiko pasca vaksinasi itu dilakukan. “Masa dalam aturan itu tidak ada pasal yang mengatur soal pengecualiaan tentang hal ini. Misalnya orang yang punya sakit bawaan. Ini harusnya ditinjau lagi,”katanya. (TM-01)
Discussion about this post