Ambon, TM.- Keterangan Pers Ketua DPD PKS Maluku Tengah, Arman Mualo, terkait dugaan perbuatan asusila yang melibatkan kadernya, HR yang juga anggota DPRD itu, berbeda dengan pernyataan Polisi.
Berdasarkan video yang diterima Timesmaluku.com, Jumat (29/7/2021), konfrensi pers, yang dilakukan Ketua DPD PKS Malteng, didampingi HR dan pengurus lainnya, berlangsung di Sekretariat DPD PKS Malteng, pada Rabu (28/7/2021).
Dalam keterangan itu, Arman Mualo selaku Ketua PKS Malteng, menegaskan, perstiwa dugaan asusila yang terjadi Juni 2021, di kamar hotel Onemay, Masohi, Malteng, telah diselesaikan secara mediasi, oleh pihak Kepolisian Polres Maluku Tengah.
Baca: Polres Tepis Medias Kasus Asusila Oknum DPRD Malteng
Bahkan menurutnya, HR yang merasa tidak bersalah itu juga, telah meminta maaf kepada ketiga Nakes tersebut.
“Proses ini sudah dibawa ke polisi oleh mereka yang menyatakan sebagai korban. dan pa HR juga sudah dipanggil dan dimintai keterangan, bahkan saksi (staf hotel) juga hadir. Jadi tidak ada itu pelecehan seksual (asusila),”katanya.
Pernyataan Ketua PKS, bertolak belakang dengan keterangan Kaur OPS, Reskrim Polres Malteng, Ipda. Rifaldy, yang dengan tegas membantah adanya proses mediasi yang dilakukan pihak Kepolisian atas peristiwa itu.
“Tidak ada mediasi. Malam itu pa HR menghubungi polisi datang di hotelnya untuk pengaman. Karena ada peristiwa itu. Lalu kemudian datang bersama polisi ke Polres, jadi intinya tidak ada mediasi,”ujar Ipda Rifaldy, kepada Timesmaluku.com, kemarin.
Dalam video itu, Arman juga membela HR dengan mengatakan, apa yang dituduhkan pihak-pihak tertentu selaku pengguna sosial media facebook, adalah fitnah.
Diketahui, bahwa sebelum pemberitaan, peristiwa tersebut sempat viral di media sosial facebook, dikalangan pegiat medsos diseputaran Maluku Tengah.
Baca: Usia Olimpiade Alvina Bersiap Ikut PON Papua
Risih dengan postingan di Medsos itu, PKS kemudian mengklarifikasi. “Itu tuduhan yang tidak mendasar. Dan kami secara institusi partai, merasa sangat dirugikan. Sebenarnya ini antara konsumen dengan pemilik hotel. Tetapi karena beliau anggota DPRD dari PKS, maka dihubungkan,”katanya.
Dengan itu, secara institusi, Arman mengaku, pihaknya sedang mempersiapkan langkah hukum atas peritiwa itu.
“Kuasa Hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti. Dan pa Haji juga sebagai pihak yang difitnah dan dituduh, juga siap memberikan keterangan di polisi jika dilaporkan,”katanya. (TM-01)
Discussion about this post