Ambon, TM – Penanganan kasus penikaman terhadap Sawa Bahta (54), seorang pedagang petasan di Kota Ambon, menuai sorotan tajam. Hingga hampir lima hari pascakejadian, pelaku penikaman yang terjadi di depan Rumah Sakit Tentara (RST) Ambon itu belum juga terungkap.
Keluarga korban mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Bahkan, mereka secara terbuka meminta pencopotan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya, karena menilai penanganan kasus berjalan lamban dan tidak menunjukkan kejelasan hukum.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 03.30 WIT. Korban mengalami luka serius akibat tikaman orang tak dikenal (OTK) dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif.

Kuasa hukum keluarga korban, John Berhitu dan Arsad Souwakil, menyatakan kekecewaan atas kinerja aparat kepolisian yang dinilai belum maksimal dalam mengungkap pelaku.
“Kami tidak melihat progres yang signifikan. Sudah hampir lima hari, tapi pelaku belum juga ditangkap. Karena itu kami mendesak Kapolresta Ambon dicopot karena dianggap gagal memberikan rasa keadilan,” ujar Berhitu didampingi Arsad kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Selain mendesak pencopotan Kapolresta, pihak keluarga juga meminta Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto turun tangan langsung dengan mengambil alih penanganan kasus tersebut. Mereka menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polresta Ambon, khususnya dalam menangani kasus-kasus kriminal yang dinilai meresahkan masyarakat.
Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak semakin menurun.(TM-04)
















