Ambon, TM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bersama PT PLN (Persero) resmi meningkatkan layanan kelistrikan dari 12 jam menjadi 24 jam di Desa/Ohoi Warbal dan Ur Pulau, Kecamatan Kei Kecil Barat, Rabu (17/12/2025).
Peningkatan layanan kelistrikan, bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam pemerataan infrastruktur dasar di wilayah kepulauan, khusus di Maluku Tenggara.
Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menyampaikan, kehadiran layanan listrik 24 jam merupakan kado Natal terbesar bagi masyarakat Ohoi Warbal dan Ur Pulau.

Ia mengatakan, peningkatan layanan kelistrikan tidak hanya berkaitan dengan penerangan, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat kepulauan.
“Ini merupakan hadiah Natal dari pemerintah daerah dan PLN agar masyarakat Warbal dan Ur Pulau dapat menikmati listrik 24 jam, sama seperti daerah lainnya,” kata Bupati dalam rilis yang diterima media ini, Kamis (17/12/2025).

Bupati mengakui pemerintah daerah akan terus berkomitmen memperluas layanan listrik 24 jam ke wilayah kepulauan lainnya. Setelah Warbal dan Ur Pulau, wilayah Tanimbar Kei dipastikan akan menikmati layanan serupa pada Januari mendatang.
“Dengan tersedianya listrik, air bersih, serta jaringan telekomunikasi, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi secara berkelanjutan,”ujar Bupati.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Tual, Sasongko Aribowo, mengungkapkan, peningkatan jam nyala listrik difokuskan untuk mendukung mata pencaharian utama masyarakat setempat sebagai nelayan.
Layanan listrik 24 jam memungkinkan pemanfaatan fasilitas penyimpanan dingin (cold storage) sehingga hasil tangkapan ikan dapat disimpan lebih lama dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
“Sebagai daerah kepulauan, kehadiran listrik 24 jam di Ohoi Warbal dan Ur Pulau menjadi tonggak penting dalam upaya pemerataan pembangunan di Kabupaten Maluku Tenggara,” ungkapnya.
Pemerintah daerah bersama PLN berharap peningkatan layanan tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(TM-03)
















