Bula,TM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menargetkan tahun 2026 sejumlah kantor kecamatan bisa membuka layanan penerbitan dokumen pencatatan sipil (Capil) kepada warga.
Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri kepada wartawan setelah menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten SBT Ke-22 mengatakan, salah satu yang bakal direalisasikan yakni cetak Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

“Kita targetkan pelayanan dasar seperti capil kita dekatkan ke masyarakat supaya tidak harus ke Kota Bula,”ujar dia kepada wartawan Kamis, (18/12/2025).
Kondisi geografis daerah tersebut yang terdiri dari wilayah kepulauan menjadi tantangan terbesar. Oleh karena itu, untuk menjangkau seluruh warga, menyisihkan akan membagi sejumlah kecamatan dalam tiga zona pelayanan KTP.

Zona pertama, terdiri dari Kecamatan Werinama-Siwalalat, zona kedua Seram Timur dan sekitarnya dan zona ketiga Pulau Gorom untuk mencover Wakate dan Teor.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengaku, Pada APBD tahun 2026 sudah dianggarkan untuk membeli dua mesin cetak KTP untuk ditempatkan di zona berbeda. Namun, jika memungkinkan di tahun yang sama akan ditambah satu lagi di APBD Perubahan.
“Tahun depan kita baru bisa pengadaan dua mesin. Satu untuk di Werinama-Siwalalat dan satu di pulau Gorom. Kalau di perubahan ada anggaran kita tambah satu untuk Seram Timur,” katanya.
Bupati berharap, upaya ini bisa memutus mata rantai dan mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat sesuai janjinya saat kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu.
“Belum di semua desa kita layani tapi minimalkan sudah kita dekatkan. Ada banyak hal lagi yang sedang kita cobakan,” jelas bupati.
Keinginan Fachri ini sejalan dengan keluhan warga daerah itu karena sejak dimekarkan sampai memasuki usia Ke-22, pengurusan dokumen kependudukan seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga dan akta kelahiran hanya bisa dilakukan di dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kota Bula.(TM-02)
















