Ambon, TM — Dugaan praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh SPBU di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) kepada pihak ketiga menuai sorotan tajam dari warga Namrole. Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat dan mencoreng citra pemerintah daerah setempat.
Warga menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru Selatan turut memperparah persoalan. Disperindag bahkan dianggap membiarkan praktik ilegal tersebut berlangsung tanpa tindakan tegas.
Sorotan keras juga datang dari Manaf Bahta, aktivis Bursel yang berdomisili di Ambon. Ia menegaskan bahwa BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum, bukan dijual kepada pengusaha lokal atau pihak ketiga dengan harga non-subsidi.

“BBM subsidi itu hak masyarakat. Tapi yang terjadi justru dijual ke pihak ketiga untuk kepentingan bisnis. Ini jelas pelanggaran dan Disperindag harus bertanggung jawab,” ujar Manaf Bahta melalui pesan WhatsApp, Jumat malam (19/12/2025).
Menurut Manaf, Bupati Buru Selatan perlu segera memanggil Kepala Disperindag untuk memberikan teguran keras karena dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.

Ia menjelaskan, modus yang digunakan pihak ketiga yakni dengan memodifikasi kendaraan, terutama pada bagian tangki, sehingga dapat melakukan pengisian BBM subsidi berulang kali. BBM tersebut kemudian dijual kembali dengan harga non-subsidi.
“Tindakan ini jelas ilegal dan melanggar aturan. Jika terbukti, SPBU yang terlibat harus diberi sanksi tegas, bahkan pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Manaf juga mengingatkan bahwa larangan penjualan BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.
Ia mendesak agar Disperindag dan aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan di SPBU-SPBU di Buru Selatan guna mencegah praktik serupa terus berulang.
“Pengawasan harus diperketat demi melindungi kepentingan masyarakat. Jangan sampai BBM subsidi yang diperuntukkan bagi rakyat kecil justru dinikmati oleh segelintir pihak,” pungkasnya. (TM-04)
















