Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, February 21, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

SPBU Namrole Diduga Jual BBM Subsidi ke Pihak Ketiga, Disperindag Disorot Warga

Redaksi TM by Redaksi TM
December 19, 2025
in Daerah
SPBU di Namrole, Buru selatan

SPBU di Namrole, Buru selatan

Ambon, TM — Dugaan praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh SPBU di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) kepada pihak ketiga menuai sorotan tajam dari warga Namrole. Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat dan mencoreng citra pemerintah daerah setempat.

Baca Juga :

Satu Tahun Kepemimpinan, Wali Kota Ambon Luncurkan Booth UMKM di RTP Wainitu

Pemkab Malra Pastikan Pelayan Air Bersih Maksimal Selama Bulan Ramadan

Kapal Mati Mesin di Perairan Aru, 9 Penumpang Dievakuasi Selamat oleh Tim SAR

Warga menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru Selatan turut memperparah persoalan. Disperindag bahkan dianggap membiarkan praktik ilegal tersebut berlangsung tanpa tindakan tegas.

Sorotan keras juga datang dari Manaf Bahta, aktivis Bursel yang berdomisili di Ambon. Ia menegaskan bahwa BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum, bukan dijual kepada pengusaha lokal atau pihak ketiga dengan harga non-subsidi.

“BBM subsidi itu hak masyarakat. Tapi yang terjadi justru dijual ke pihak ketiga untuk kepentingan bisnis. Ini jelas pelanggaran dan Disperindag harus bertanggung jawab,” ujar Manaf Bahta melalui pesan WhatsApp, Jumat malam (19/12/2025).

Menurut Manaf, Bupati Buru Selatan perlu segera memanggil Kepala Disperindag untuk memberikan teguran keras karena dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.

Ia menjelaskan, modus yang digunakan pihak ketiga yakni dengan memodifikasi kendaraan, terutama pada bagian tangki, sehingga dapat melakukan pengisian BBM subsidi berulang kali. BBM tersebut kemudian dijual kembali dengan harga non-subsidi.

“Tindakan ini jelas ilegal dan melanggar aturan. Jika terbukti, SPBU yang terlibat harus diberi sanksi tegas, bahkan pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Manaf juga mengingatkan bahwa larangan penjualan BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Ia mendesak agar Disperindag dan aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan di SPBU-SPBU di Buru Selatan guna mencegah praktik serupa terus berulang.

“Pengawasan harus diperketat demi melindungi kepentingan masyarakat. Jangan sampai BBM subsidi yang diperuntukkan bagi rakyat kecil justru dinikmati oleh segelintir pihak,” pungkasnya. (TM-04)

Tags: bbm subsidiburu selatannamrolespbu
Previous Post

Polres MBD Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Salawaku 2025, 108 Personel Gabungan Amankan Nataru

Next Post

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pornografi Anak, Korban Dijerat Lewat Media Sosial

Berita Terkait

wali kota ambon

Satu Tahun Kepemimpinan, Wali Kota Ambon Luncurkan Booth UMKM di RTP Wainitu

by Redaksi TM
February 20, 2026
0

  AMBON, TM — Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena memimpin apel pagi Pemerintah Kota Ambon yang dirangkaikan dengan peluncuran...

Kantor PDAM Malra

Pemkab Malra Pastikan Pelayan Air Bersih Maksimal Selama Bulan Ramadan

by Redaksi TM
February 19, 2026
0

  Langgur, TM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Evav Sejahtera memastikan pasokan air...

perairan aru

Kapal Mati Mesin di Perairan Aru, 9 Penumpang Dievakuasi Selamat oleh Tim SAR

by Redaksi TM
February 19, 2026
0

Aru, TM – Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi sembilan penumpang kapal motor kayu yang mengalami mati mesin dan terombang-ambing di...

Next Post
Pelaku (wajah diburamkan) diantara aparat kepolisian Malra

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pornografi Anak, Korban Dijerat Lewat Media Sosial

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Bupati SBT, Fachri Alkatiri

Perbaiki Kinerja, Pemkab SBT Buka Sesi “Open Mic”, Serap Aspirasi Masyarakat

February 21, 2026
Setahun Kepemimpinan Hanubun–Rahantoknam, Ekonomi Malra Stabil di Tengah Keterbatasan Fiskal

Setahun Kepemimpinan Hanubun–Rahantoknam, Ekonomi Malra Stabil di Tengah Keterbatasan Fiskal

February 21, 2026
wali kota ambon

Satu Tahun Kepemimpinan, Wali Kota Ambon Luncurkan Booth UMKM di RTP Wainitu

February 20, 2026
PPPK paruh waktu SBT

3.132 SK PPPK Paruh Waktu Jadi Kado Setahun Fachri-Vitho Pimpin SBT

February 20, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang