Ambon, TM, – Sebanyak lima anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, menemui Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, di Mapolda Maluku, Kota Ambon. Sementara 12 orang lainnya terpaksa menunggu di luar.
Seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Rum Ohoirat, dalam rilisnya, yang diterima Timesmaluku.com, tujuan kedatangan mereka untuk mengklarifikasi kedatangan Ketua DPRD Malra, Minduchri Koedoeboen, yang juga sebelumnya menemui Kapolda Maluku.
Ketua DPRD Malra bertemu Kapolda, terkait dugaan penyalahgunaan dana covid, dan juga terkait penolakan terhadap penetapan APBD Kabupaten Malra.
Baca Juga:
“Tadi ada 17 anggota DPRD Malra yang datang. Tapi karena kondisi covid, Kapolda hanya menerima lima perwakilan. Ada dua persoalan yang dibicarakan, yakni terkait kedatangan Ketua DPRD Malra, Minduchri Koedoeboen, pada Rabu (1/9/2021) lalu untuk sampaikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran covid-19,”tutur Kabid.
Kedatangan mereka bukan mengatasnamakan Lembaga DPRD Malra. “Jadi mereka keberatan dengan kedatangan Ketua DPRD yang membawa aspirasi yang seolah-olah dari anggota DPRD Malra secara keseluruhan,”kata Kabid.
Mereka juga menyampaikan, terkait mekanisme laporan pertanggungjawaban APBD yang disampaikan Bupati Malra. Dalam LPJ tersebut, ada anggota DPRD yang menolak, ada juga yang menerima.
Baca Juga:
“Yang tadi datang menemui Kapolda Maluku itu, mereka yang menerima,”tutur Kabid. Kata Kabid, prinsipnya Polda Maluku tidak mencampuri persoalan internal DPRD. Karena apa yang dilaporkan, pihak Polda hanya menerima tembusan.
“Soal dokumen yang dimasukan kemarin itu dilaporkan ke Kejaksaan, kami hanya sebatas tembusan,”ujar Kabid.
Pada kesempatan itu, anggota DPRD itu juga meminta Kapolda dapat merealisasikan pembangunan Polres Maluku Tenggara.
“Mereka sudah siapkan lahan. Bahkan kalau ada hal-hal yang kurang, mereka siap membantu,”kata Kabid. (TM-01)
Discussion about this post