Liang, TM – Aksi blokade jalan yang dilakukan orang tak dikenal di Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, dibongkar oleh Personel Patroli Respon Time Direktorat Samapta Polda Maluku, pada Sabtu (27/12/2025).

Aksi yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal itu berhasil diatasi berkat sinergi antara petugas dan warga setempat.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menjelaskan bahwa insiden ini pertama kali diketahui saat personel Respon Time sedang melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Salahutu pada Jumat malam.

“Dalam pelaksanaan tugas rutin tersebut, tim kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat melalui operator call center 110 mengenai adanya blokade jalan,” ujar Kombes Rositah.
Mendapatkan laporan tersebut, sejumlah personel yang sedang patroli menggunakan kendaraan bermotor langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
“Blokade jalan di kawasan Desa Liang dilakukan oleh orang yang tidak diketahui. Personel patroli respon time yang dibantu warga sekitar kemudian berhasil membongkar blokade jalan tersebut,” jelas Rositah.
Di lokasi, petugas tidak hanya membersihkan ruas jalan dari material batu dan kayu yang digunakan untuk memblokir, tetapi juga aktif menggali informasi dari warga sekitar untuk mengetahui motif dan pelaku di balik aksi ini.
Polda Maluku juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi atau terhasut dengan informasi yang diterima dan belum dapat dipastikan kebenarannya,” pintanya.
Kombes Rositah menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga situasi yang kondusif. “Mari sama-sama kita jaga lingkungan kita dari gangguan kamtibmas. Dengan lingkungan yang aman dan damai, maka seluruh aktivitas kita akan berjalan lancar dan baik,” harapnya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi keamanan dan lalu lintas di Desa Liang telah kembali normal dan terkendali. Polda Maluku juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui call center 110.(TM-02)















