Timesmalukucom
No Result
View All Result
Rabu, April 29, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Pemprov tak Capai PAD, Inspektorat Dinilai Tak Maksimal Awasi Kinerja OPD

Redaksi TM by Redaksi TM
Januari 26, 2026
in Daerah
Rapat DPRD Maluku bersama Pemprov Maluku

Rapat DPRD Maluku bersama Pemprov Maluku

AMBON, TM — Kegagalan Pemerintah Provinsi Maluku mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menuai kritik keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku.

Baca Juga :

Hari Posyandu Nasional 2026 di Aru, Wabup Djumpa Tekankan Transformasi Layanan Kesehatan Terpadu

Akses Jalan Hative Kecil Masih Tertutup, DPRD Maluku Fasilitasi Mediasi Warga dan PLN

Kuota Haji Maluku 2026 Sebanyak 587 Orang, Kepulauan Aru Dapat 7 Jamaah

Legislator menilai pemerintah tidak adil karena bersikap tegas terhadap pihak swasta, namun lemah dalam memberikan sanksi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang gagal memenuhi target pendapatan.

Kritik tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, dalam rapat kerja DPRD bersama pemerintah provinsi yang membahas realisasi PAD tahun 2025, Senin (26/1).

Alhidayat secara terbuka menyoroti lemahnya fungsi pengawasan Inspektorat Provinsi Maluku yang dipimpin Jasmono.

Menurut dia, Inspektorat selama ini hanya berfokus pada audit keuangan dan mengabaikan audit kinerja aparatur.

“Kegagalan ini harus kita lihat secara jujur. Supaya kita tahu tugas Inspektorat itu apa. Jangan hanya audit keuangan, tapi tidak pernah audit kinerja orang. Padahal kinerja itu sangat mempengaruhi pendapatan,” kata Alhidayat.

Ia menyebut DPRD belum melihat peran Inspektorat yang optimal dalam memastikan OPD bekerja sesuai target dan tanggung jawabnya. Bahkan, hasil pengawasan DPRD di lapangan justru menemukan berbagai persoalan.

“Jujur saja, saya belum melihat kinerja Inspektorat maksimal. Pengawasan yang kami lakukan di lapangan justru menemukan banyak masalah,” ujarnya.

Menurut Alhidayat, instansi dengan kinerja yang baik seharusnya mampu mendorong peningkatan PAD. Sebaliknya, lemahnya kinerja aparatur akan berdampak langsung pada menurunnya pendapatan daerah.

Ia juga menyinggung kondisi Pasar Mardika di Ambon yang selama ini digadang-gadang sebagai salah satu sumber utama PAD, namun tidak menunjukkan perbaikan signifikan.

“Masyarakat bilang katong sudah bayar retribusi, tapi perbaikan Pasar Mardika tidak pernah jalan. Ini berarti ada yang salah,” kata Alhidayat.

Ia menegaskan Inspektorat harus berani memberikan rekomendasi tegas kepada Gubernur Maluku, terutama jika penjelasan yang disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku, Yahya Kotta, dinilai tidak rasional.

“Gunung Botak saja, penambang ilegal bisa dikeluarkan. Masa Pasar Mardika yang dekat mata tidak becus diurus? Tahun ini pendapatan harus naik, salah satunya dari Pasar Mardika,” tegasnya.
Di sisi lain, Alhidayat mengkritik langkah cepat pemerintah daerah dalam memutus kontrak kerja sama dengan PT Balito Sano Kelola selaku pengelola GIIA Maluku Hotel. Menurut dia, kebijakan tersebut terkesan terburu-buru dan tidak melalui mekanisme administratif yang semestinya.

“Teguran pertama itu artinya masih ada ruang. Harusnya ada teguran kedua dan ketiga, baru pemutusan sepihak. Ini baru teguran pertama langsung disuruh keluar, itu tidak fair,” ujarnya.

Ia mengingatkan, langkah sepihak semacam itu berpotensi menimbulkan gugatan hukum yang justru merugikan pemerintah daerah.

Alhidayat menegaskan, ketegasan pemerintah tidak boleh hanya diarahkan kepada pihak ketiga. OPD dan badan daerah yang gagal mencapai target PAD juga harus menerima sanksi yang sama.

“Kenapa tidak bikin surat teguran ke Kepala Disperindag karena tidak capai target? Teguran ke dinas pendapatan, karena setiap APBD Perubahan target selalu diturunkan. Ini seperti daerah main-main,” kata dia.

Menurutnya, kebiasaan menurunkan target PAD dalam APBD Perubahan mencerminkan lemahnya perencanaan dan minimnya evaluasi kinerja.

“Kalau tidak capai target, tegur. Kalau masih gagal, usulkan ke gubernur untuk dicopot. Harus begitu,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Alhidayat mengingatkan pentingnya keadilan dalam kebijakan pemerintah daerah demi menjaga iklim investasi di Maluku.

“Kalau swasta salah kita tindak, ke dalam juga harus ditindak. Jangan sampai investor takut dan merasa pemerintah semena-mena,” katanya. (TM-02)

Tags: DPRD MalukuPADpemprov maluku
Previous Post

Australia Dukung Restorasi Mangrove di Ambon Lewat Direct Aid Program

Next Post

Pengelolaan Pasar Mardika Ambon di Nilai Buruk

Berita Terkait

Hari Posyandu Nasional 2026 di Aru, Wabup Djumpa Tekankan Transformasi Layanan Kesehatan Terpadu

Hari Posyandu Nasional 2026 di Aru, Wabup Djumpa Tekankan Transformasi Layanan Kesehatan Terpadu

by Redaksi TM
April 29, 2026
0

DOBO, TM — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru memperingati Hari Posyandu Nasional (HPN) 2026 di Dusun Marbali, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Rabu...

Anggota DPRD Maluku, Solichin Buton

Akses Jalan Hative Kecil Masih Tertutup, DPRD Maluku Fasilitasi Mediasi Warga dan PLN

by Redaksi TM
April 28, 2026
0

Ambon, TM — Akses jalan warga di kawasan PLTD Wika, Negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, hingga kini masih...

aru

Kuota Haji Maluku 2026 Sebanyak 587 Orang, Kepulauan Aru Dapat 7 Jamaah

by Redaksi TM
April 28, 2026
0

Dobo, TM — Kuota calon jemaah haji untuk Provinsi Maluku pada tahun 2026 ditetapkan sebanyak 587 orang. Dari jumlah tersebut,...

Next Post
Cuaca Ekstrem di Ambon, Anggota DPRD Maluku Imbau Warga Tetap Waspada

Pengelolaan Pasar Mardika Ambon di Nilai Buruk

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Kasus Dugaan Pengangkutan Ore Ilegal SBB Masuk Fase Krusial, Bareskrim akan Periksa Pelapor

Kasus Dugaan Pengangkutan Ore Ilegal SBB Masuk Fase Krusial, Bareskrim akan Periksa Pelapor

April 29, 2026
Hari Posyandu Nasional 2026 di Aru, Wabup Djumpa Tekankan Transformasi Layanan Kesehatan Terpadu

Hari Posyandu Nasional 2026 di Aru, Wabup Djumpa Tekankan Transformasi Layanan Kesehatan Terpadu

April 29, 2026
Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

April 29, 2026
Anggota DPRD Maluku, Solichin Buton

Akses Jalan Hative Kecil Masih Tertutup, DPRD Maluku Fasilitasi Mediasi Warga dan PLN

April 28, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang