Ambon, TM — Aktivitas truk kontainer yang beroperasi pada jam sibuk di Kota Ambon menuai sorotan tajam dari warga. Keberadaan kendaraan bermuatan berat tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
Keluhan warga salah satunya disampaikan Marni, warga Kota Ambon. Ia menilai truk kontainer yang melintas pada pagi hingga sore hari sangat meresahkan masyarakat yang sedang beraktivitas, seperti pulang kantor maupun dari pasar.
Menurut Marni, General Manager PT Pelindo seharusnya menetapkan jadwal operasional khusus bagi truk kontainer agar tidak bersamaan dengan jam padat aktivitas masyarakat.

“Truk kontainer sangat mengganggu pengendara, baik roda dua maupun roda empat. Seharusnya kendaraan bermuatan berat itu beroperasi di atas pukul 10.00 malam atau setelah pukul 12.00 dini hari,” ujarnya kepada timesmaluku.com, Selasa malam (3/2/2026).
Langgar Perwali Jam Operasional
Marni juga mengingatkan adanya Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 51 Tahun 2018 yang secara jelas mengatur jam operasional truk kontainer, yakni mulai pukul 22.00 hingga 06.00 WIT.

Menurutnya, aturan tersebut wajib ditaati oleh pihak PT Pelindo Ambon. Ia bahkan meminta Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD Kota Ambon untuk memanggil General Manager PT Pelindo guna meminta klarifikasi terkait masih maraknya truk kontainer beroperasi di luar jam yang ditetapkan.
Keluhan serupa juga datang dari warga lainnya. Operasional truk kontainer pada pagi hingga siang hari disebut kerap memicu kemacetan di sejumlah ruas jalan utama, terutama di sekitar kawasan pelabuhan, Jalan Jenderal Sudirman, dan kawasan Batu Merah.
“Kalau truk kontainer lewat di jam sibuk, jalan langsung macet. Pengendara motor juga merasa tidak aman karena ukuran kendaraan yang besar,” ujar seorang warga Ambon.
Warga menilai pembatasan jam operasional truk kontainer sangat penting untuk mengurangi kepadatan lalu lintassekaligus meminimalkan potensi kecelakaan di jalan raya.
Masyarakat berharap PT Pelindo dapat berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan kepolisian, untuk menata sistem keluar-masuk kendaraan kontainer agar tidak mengganggu aktivitas warga.
Warga juga mendesak adanya langkah konkret dan penegakan aturan, sehingga aktivitas logistik tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan dan keselamatan masyarakat Kota Ambon. (Gafar)















