Ambon, TM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru, Maluku, dibawa Kepimpinan Bupati Timotius Kaidel, terus menorehkan prestasi bagi daerah Bumi Jargaria.
Kali ini, prestasi gemilang itu datang dari Bidang Hukum. Prestasi tersebut diserahkan Kementerian Hukum Maluku berupa Sertifikat Penghargaan dengan Predikat AA (Kategori Istimewa), kepada Pemkab Kepulauan Aru atas capaian luar biasa dalam Penilaian Reformasi Hukum tahun 2025.

Penghargaan bergengsi itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, kepada Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, dalam pertemuan resmi yang berlangsung pada Kamis (5/2/2026).
Prestasi ini mengukuhkan posisi Kepulauan Aru sebagai salah satu daerah dengan kinerja reformasi hukum terbaik di seluruh Provinsi Maluku.

Penilaian didasarkan pada instrumen Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang mengukur sejauh mana pemerintah daerah melakukan pembenahan regulasi dan harmonisasi hukum.
Saiful Sahri memberikan apresiasi tinggi atas sinergitas yang terbangun bersama apenkab Aru selama ini.
“Ini merupakan kerja bersama, kerja-kerja yang luar biasa antara Pemkab Aru dengan Kanwil Kementerian Hukum Maluku,” ujar Saiful dalam arahanya.
Saiful juga pentingnya konsistensi dalam mempertahankan nilai tersebut melalui kebijakan yang tepat dan pembenahan regulasi yang berkelanjutan di tingkat daerah.
Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menyambut baik penghargaan tersebut. Menurutnya, predikat “Istimewa” bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Capaian-capaian ini terus kita pertahankan demi untuk pelayanan publik yang lebih baik ke depan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan,”tegas Kaidel.
Dengan diraihnya penghargaan ini, kata Timo, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dapat terus menjadi motor penggerak reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel di wilayah Maluku.(TM-02)
















