AMBON, TM – Pemadaman listrik yang terjadi hampir di seluruh wilayah Kota Ambon, Maluku, pada Sabtu (7/2/2026), memicu protes dari masyarakat. Listrik yang padam selama berjam-jam membuat aktivitas warga terganggu hingga melumpuhkan kegiatan ekonomi.
Sejumlah wilayah yang terdampak antara lain Kecamatan Sirimau, Nusaniwe, Baguala, dan Teluk Ambon. Pemadaman total di beberapa kawasan menyebabkan aktivitas rumah tangga, usaha kecil, hingga pelayanan umum terganggu.
Di sejumlah lokasi, fasilitas seperti rumah sakit dan sekolah terpaksa mengandalkan genset untuk menjaga operasional tetap berjalan.

Warga mengeluhkan pemadaman terjadi tanpa pemberitahuan resmi dari PT PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara (Maluku-Malut).
La Dani, warga kawasan Kebun Cengkeh, menilai PLN seharusnya memberikan informasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

“Jangan memadamkan listrik tanpa alasan yang jelas. Selain mengganggu aktivitas, kondisi ini juga bisa merusak peralatan rumah tangga dan merugikan pelaku usaha,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga di kawasan Batu Merah. Mereka mengaku terpaksa menghentikan aktivitas usaha karena tidak adanya pasokan listrik.
“Sangat merugikan. Usaha kami terpaksa tutup karena listrik padam, sementara tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari PLN,” kata salah satu warga.
Kekecewaan masyarakat semakin meningkat karena pemadaman disebut sering terjadi dalam beberapa waktu terakhir tanpa penjelasan yang jelas. Warga menilai PLN belum transparan dalam menyampaikan penyebab gangguan maupun estimasi waktu pemulihan.
Menurut warga, jika pemadaman disebabkan oleh perbaikan jaringan atau gangguan teknis, seharusnya ada informasi resmi agar masyarakat dapat mengantisipasi.
Hingga kini pihak PLN Wilayah Maluku-Malut belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pemadaman maupun waktu normalisasi listrik di seluruh wilayah Kota Ambon.
Masyarakat pun mendesak PLN untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki sistem distribusi listrik, serta lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik guna menjaga kepercayaan pelanggan dan kenyamanan warga Kota Ambon.(gafar)















