Ambon, TM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 16.15 WIT.
Insiden yang terjadi di depan Swalayan Indomulia itu mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Informasi yang diperoleh dari Humas Polresta Ambon melalui Ipda Janet Luhukay menyebutkan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Revo nomor polisi DE 5265 LD dan mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi DE 8597 AE.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Ronaldo Bakarbessy (49), warga Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Korban mengalami luka serius berupa lecet pada kedua kaki dan tangan, luka di kedua paha, serta cedera berat di bagian kepala.

Sementara itu, pengemudi mobil Mitsubishi L300 bernama Prandito Simanjuntak (27), seorang pelajar/mahasiswa, beralamat di Desa Cijaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Berdasarkan keterangan Saksi mata sekaligus penumpang mobil L300, mengungkapkan kendaraan tersebut melaju dari arah Tulehu menuju Kota Ambon.
Saat tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motor Honda Revo dari arah berlawanan diduga hilang kendali dan menabrak bagian depan mobil.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. H. Ishak Umarella Tulehu untuk keperluan visum.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, pengamanan barang bukti, serta pengamanan pengemudi mobil Mitsubishi L300 untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. (gafar bahta)















