AMBON, TM — Pemerintah Kota Ambon menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan BAZNAS Kota Ambon Awards Tahun 2026 di Lapangan Apel Balai Kota Ambon, Senin (18/2).
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan BAZNAS Kota Ambon Nomor 001 Tahun 2026 tentang Pemberian Penghargaan BAZNAS Kota Ambon Awards sebagai bentuk apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta wilayah yang dinilai aktif mendukung Gerakan Cinta Zakat.
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon atas dukungan hibah, regulasi, serta penguatan kapasitas kelembagaan, termasuk pelatihan pimpinan BAZNAS di tingkat pusat pada Agustus 2025.
Ia menjelaskan, dalam menjalankan tugas, BAZNAS Kota Ambon berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014, serta Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2024.
“Alhamdulillah, hasil pengumpulan zakat, infak, dan sedekah tahun 2025 mencapai Rp 400 juta atau meningkat 15 persen dibandingkan tahun 2024,” ujar Zulkifly.
Dana tersebut disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sembako, modal usaha, bantuan pendidikan, bantuan korban bencana, pengobatan gratis, serta program kolaborasi bersama Pemerintah Kota Ambon dan Kementerian Agama.
Ia menegaskan, pelaporan dana dilakukan secara rutin kepada Pemerintah Kota Ambon dan Kantor Kementerian Agama, serta setiap bulan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (Simbah).
Dalam kesempatan itu, Zulkifly juga menyampaikan selamat kepada Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena yang menjadi satu-satunya kepala daerah di Provinsi Maluku yang meraih BAZNAS Award secara berturut-turut pada 2024 dan 2025.
Dalam sambutannya, Wattimena menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah mengajarkan nilai keikhlasan dan kesadaran sosial.
“Keikhlasan membuat kita memahami bahwa dalam setiap apa yang kita terima, ada hak orang lain di dalamnya,” ujarnya.
Ia mengapresiasi peningkatan pengumpulan zakat di Kota Ambon dari tahun ke tahun dan berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi OPD dan UPZ untuk terus meningkatkan sosialisasi zakat, khususnya kepada aparatur yang beragama Islam.
Daftar Penerima BAZNAS Awards 2026
Kategori OPD/Instansi Pengumpul Zakat, Infak, dan Sedekah Terbaik: Dinas Kesehatan Kota Ambon; Sekretariat Pemerintah Kota Ambon; Kementerian Agama Kota Ambon, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Ambon.
Sementata Kategori Terfavorit: Dinas Pendidikan Kota Ambon; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon; Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon; Dinas; Perhubungan Kota Ambon; Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon; Dinas Perikanan Kota Ambon.
Dan kategori UPZ Mandiri Terbaik: UPZ Masjid Baiturrahman Grahara; UPZ Nurul Iman. Dan kategori Desa/Kelurahan/Negeri Terbaik Pendukung Gerakan Cinta Zakat: Negeri Batu Merah. Sementara kategori Kecamatan Terbaik: diperoleh Kecamatan Teluk Ambon. Dan kategori Instansi Terbaik Pendukung Gerakan Cinta Zakat: kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Ambon.
Canangkan Gerakan ‘TAMBAHAN’
Dalam apel tersebut, Wattimena juga menegaskan komitmen Pemkot Ambon mendukung program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.
Menurutnya, sejumlah program prioritas seperti MBG, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, Sekolah Garuda, serta Gerakan ASRI telah menjadi perhatian pemerintah daerah.
Sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan ASRI, Pemkot Ambon mencanangkan Gerakan ‘TAMBAHAN’ yang merupakan akronim dari: Kota Ambon Bersih, Asri, Hijau, dan Nyaman.
Gerakan tersebut akan diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Sampah Nasional. Seluruh instansi pemerintah dan swasta diminta memilih hari Jumat atau Sabtu untuk melaksanakan kerja bakti membersihkan lingkungan kantor dan sekitarnya.
Selain itu, Pemkot Ambon menargetkan penanaman 5.000 hingga 10.000 pohon gadihu, tanaman endemik Maluku, dengan melibatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN).
“Minimal satu ASN satu pohon gadihu,” kata Wattimena. (TM-02)















