Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, April 24, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Politik

Baliho Ramadhan PPP Dirusak di Ambon, DPW Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Redaksi TM by Redaksi TM
Februari 19, 2026
in Politik
DPW PPP Maluku

Baliho DPW PPP Maluku sambut Ramadan.

AMBON, TM – Aksi perusakan baliho Ramadan milik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kawasan Jalan Ina Tuni, Karang Panjang (Karpan), Kota Ambon, menuai kecaman. Baliho yang terpasang di lokasi strategis tersebut dilaporkan dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).

Baca Juga :

DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

Musda Golkar Aru Makin Panas! Dua Kandidat Kuat Siap Bertarung, Luvi Iddy Thunggal Tampil Percaya Diri

DPRD Maluku Bentuk Dua Pansus Bahas Raperda Perangkat Daerah dan Investasi

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wilayah (Sekwil) PPP Maluku, Husein Tuharea, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menempuh jalur hukum untuk mengusut pelaku perusakan.

“Ini bukan sekadar merusak alat peraga, tetapi sudah mencederai nilai kebersamaan di bulan suci Ramadan. Kami akan membawa persoalan ini ke jalur hukum agar ada efek jera,” tegas Tuharea, Rabu malam (18/2/2026).

Dinilai Ganggu Ketenteraman Publik

Menurut Tuharea, baliho tersebut dipasang sebagai bagian dari syiar Ramadan dan pesan moral kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan politik atau memicu konflik.

Karena itu, aksi perusakan dinilai sebagai tindakan tidak bertanggung jawab yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

Ia juga meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dan mengusut siapa pun yang terlibat.

“Kami percaya aparat akan bekerja profesional. Siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab secara hukum,” ujarnya.

Pelaku dan Bukti Telah Dikantongi

Tuharea mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku, termasuk dugaan pihak yang berada di balik aksi tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, nama aktor yang diduga terlibat telah diketahui.

PPP Maluku berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke kepolisian dengan melampirkan sejumlah bukti.

“Saksi-saksi sudah siap dan rekaman CCTV juga akan kami sertakan dalam laporan,” katanya.

Ia juga menduga perusakan tersebut memiliki keterkaitan dengan dinamika atau ketidakpuasan tertentu, meski hal itu masih akan diserahkan kepada proses hukum.

Di sisi lain, PPP Maluku mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama bulan Ramadan, serta tidak terpancing oleh tindakan provokatif.

PPP berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar ruang publik tetap menjadi ruang yang damai, santun, dan bermartabat.

“Ramadan seharusnya menjadi momentum memperkuat toleransi dan persaudaraan,” pungkas Tuharea.(gafar bahta)

Tags: baliho dirusakDPW PPP Malukuramadan
Previous Post

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Next Post

Pemkab Malra Pastikan Pelayan Air Bersih Maksimal Selama Bulan Ramadan

Berita Terkait

DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

by Redaksi TM
April 24, 2026
0

Ambon, TM — DPRD Provinsi Maluku secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025...

Golkar aru

Musda Golkar Aru Makin Panas! Dua Kandidat Kuat Siap Bertarung, Luvi Iddy Thunggal Tampil Percaya Diri

by Redaksi TM
April 16, 2026
0

Dobo, TM — Dinamika internal Partai Golongan Karya di Kabupaten Kepulauan Aru kian memanas menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV....

Rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka pembentukan Pansus pembahasan Ranperda.

DPRD Maluku Bentuk Dua Pansus Bahas Raperda Perangkat Daerah dan Investasi

by Redaksi TM
Maret 5, 2026
0

AMBON, TM — DPRD Provinsi Maluku resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang...

Next Post
Kantor PDAM Malra

Pemkab Malra Pastikan Pelayan Air Bersih Maksimal Selama Bulan Ramadan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

April 24, 2026
UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

April 23, 2026
DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

April 23, 2026
Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

April 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang