Langgur, TM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Achmad Dahlan Tamher, tutup usia pada Selasa (17/2/2026), pukul 16.30 WIT.
Almarhum wafat setelah melaksanakan salat Asar di Masjid Raudhah, Maluku Tenggara, dalam usia 54 tahun 10 bulan 17 hari.
Ia meninggalkan duka mendalam bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Ia juga meninggalkan duka bagi istri tercinta, Wawasa Roroa, serta empat orang anak.
Almarhum mengabdi sebagai ASN selama hampir tiga dekade, dikenal sebagai birokrat yang meniti karier dari bawah hingga menduduki jabatan strategis di lingkup pemerintahan daerah.
Ia memulai sejak diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil pada 1 Januari 1998 dengan pangkat Penata Muda Golongan III/a. Setahun kemudian, ia resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Dedikasi dan loyalitas yang tinggi membuatnya terus menapaki jenjang karier, melalui kenaikan pangkat hingga mencapai Pembina Utama Muda Golongan IV/c pada 1 April 2023 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia.
Sebelum menjabat Plt Sekretaris Daerah sejak 6 Desember 2025, Almarhum Achmad Dahlan Tamher pernah mengemban berbagai jabatan penting, di antaranya Kasubag Administrasi dan Personalia PDAM Kabupaten Maluku Tenggara, Sekretaris Kelurahan Ohoijang Watdek, hingga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara sejak 2017.
Pada September hingga Desember 2025, ia juga dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Maluku Tenggara sebelum akhirnya mengemban tugas sebagai Plt Sekda.
Pengalaman tersebut diperkuat dengan berbagai pendidikan dan pelatihan teknis, mulai dari Diklatpim, pelatihan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), hingga pembekalan teknis pembuatan KTP elektronik dan pengelolaan database kependudukan nasional.
Jejak ini menjadikan almarhum dikenal sebagai salah satu figur yang mendorong penguatan sistem administrasi kependudukan di daerah.
Atas pengabdiannya, pemerintah menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun pada 2008 dan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun pada 2018 dari Presiden Republik Indonesia.
Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menyampaikan almarhum sebagai figur pengabdian yang menutup perjalanan kariernya di jabatan tertinggi birokrasi daerah setelah melewati proses panjang dalam pemerintahan.
“Beliau adalah contoh aparatur yang tumbuh dan besar dari sistem, mengabdi dengan tenang namun berdampak besar bagi daerah,” ujar Bupati.
Kepergian Achmad Dahlan Tamher menjadi kehilangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan masyarakat yang selama ini merasakan dedikasinya dalam pelayanan administrasi publik. (TM-03)
















