TUAL, TM – Dua kelompok warga Fiditan Kampung Lama dan Fiditan Kampung Baru, Kota Tual sepakat berdamai. Mereka juga menyerahkan senjata tajam kepada aparat keamanan.
Proses perdamaian ini difasilitasi oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto. Jenderal bintang dua ini juga yang memimpin langsung pelaksanaan perjanjian damai dan penyerahan senjata tajam serta bom molotov.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Fiditan (Masjid Sementara As-Sholeh), Kecamatan Dullah Utara, Kamis (26/2/2026), sebagai bagian dari upaya pemulihan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pascakonflik horizontal.
Senjata Diserahkan sebagai Simbol Perdamaian
Acara dihadiri unsur Forkopimda dan lintas sektoral, di antaranya jajaran Polda Maluku, TNI, Pemerintah Kota Tual, Kejaksaan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat dari kedua kelompok.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan warga secara terbuka menyerahkan sejumlah senjata tajam dan bom molotov yang sebelumnya digunakan saat bentrokan. Penyerahan dilakukan sebagai simbol komitmen bersama untuk mengakhiri kekerasan dan menutup ruang konflik.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi cooling system Polda Maluku melalui pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis, tanpa mengesampingkan proses penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.
Wakil Wali Kota Tual dalam sambutannya mengapresiasi kedewasaan para pemuda dari kedua kompleks yang memilih jalan damai.
“Mulai hari ini tidak ada lagi Kompleks Fiditan Kampung Lama dan Kompleks Fiditan Kampung Baru. Yang ada adalah satu kesatuan, yaitu Desa Fiditan. Kita harus bersatu untuk membangun daerah ini,” ujarnya.
Pemerintah Kota Tual juga berkomitmen membentuk tim lintas pemuda untuk menjaga komunikasi, mencegah provokasi, dan memperkuat perdamaian di tingkat masyarakat.
Kapolda Maluku mengajak seluruh masyarakat mensyukuri kesadaran kolektif untuk berdamai dan menghentikan kekerasan.
“Pertikaian dengan senjata tajam dan aksi saling serang adalah perbuatan keliru. Yang kita hadapi adalah saudara kita sendiri, bukan musuh,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa musuh yang sebenarnya adalah kebencian, provokasi, serta perilaku destruktif yang dapat menghambat kemajuan daerah.
Kapolda juga mengajak generasi muda untuk meninggalkan kekerasan dan memperkuat semangat persatuan, serta meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam pelanggaran hukum.
Selain itu, masyarakat diimbau tidak melindungi peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkoba serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
Sebagai puncak kegiatan, perwakilan pemuda dari kedua kompleks membacakan pernyataan damai yang berisi komitmen untuk: Menghentikan segala bentuk kekerasan dan aksi balas dendam.
Kemudian menolak provokasi, Menjaga keamanan dan ketertiban Desa Fiditan, Mendukung langkah aparat dalam menjaga stabilitas wilayah.
Suasana haru mewarnai kegiatan tersebut, dengan dukungan tokoh adat dan tokoh agama agar perdamaian tidak berhenti pada seremoni, tetapi diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Polda Maluku menegaskan akan terus mengedepankan langkah preventif, preemtif, serta penegakan hukum yang tegas dan terukur guna menjaga keamanan di Kota Tual dan wilayah Maluku secara umum.(TM-02)
















