Timesmalukucom
No Result
View All Result
Senin, Maret 9, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pemerintahan

Pemkab SBT Beri Kemudahan, PPPK Paruh Waktu Bisa Pilih Tempat Tugas Sendiri

Redaksi TM by Redaksi TM
Maret 9, 2026
in Pemerintahan
Bupati SBT, Fachri Alkatiri

Bupati SBT, Fachri Alkatiri

Bula, TM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) memberi kemudahan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori Paruh Waktu untuk memilih tempat tugas sesuai dengan yang diinginkan.

Baca Juga :

7 Bulan Bertugas di Aru Tengah, Patriot Energi Ungkap 3 Masalah Prioritas: Air Bersih, Pangan dan Energi

Tiga Kecamatan Satu Ekosistem: Pertanian Topang Pariwisata Manyeuw

Ketahanan Pangan dan SDM Jadi Prioritas RKPD 2027 Maluku Tenggara

Langkah ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Paruh Waktu agar tidak terbebani dengan penempatan satuan kerja yang tertera dalam surat keputusan.

“Jadi bapak ibu boleh pindah di tempat yang bapak ibu mau. Saya persilahkan teman-teman PPPK paruh waktu pindah. Terserah mereka mau tugas dimana, pemerintah daerah ikut saja,”ujar bupati SBT Fachri Husni Alkatiri dalam Safari Ramadhan di Kecamatan Gorom Timur, Sabtu, (7/3/2026).

Selain kemudahan memilih tempat tugas sendiri, kebijakan lain yang diambil untuk ASN Paruh Waktu di SBT yakni kewajiban menjalankan tugas hanya sehari dalam seminggu. Meski hal itu bertentangan dengan ketentuan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Kalau ketentuan di BKN, PPPK Paruh Waktu itu harus bekerja 20 jam seminggu, tapi saya bilang tidak perlu ikut aturan itu, saya tanggung jawab. Kasih waktu kerja yang ringan saja, kalau bisa dalam seminggu mereka kerja satu hari tidak apa-apa,”katanya.

Menurutnya, jika PPPK Paruh Waktu diwajibkan menjalankan tugas hanya sehari dalam seminggu otomatis di sisa waktu lain bisa dimanfaatkan untuk melakukan aktifitas lain. Langkah ini diambil lantaran upah Rp 250.000 yang diterima setiap bulan masih jauh dari biaya hidup dalam sebulan.

Ia mengaku, kebijakan mengangkat 3.132 tenaga honorer menjadi ASN Paruh Waktu harus tetap dilakukan untuk menata dan menyelesaikan tenaga honorer yang selama ini terkatung-katung.

Ditambah dengan adanya regulasi terbaru oleh pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer dari semua kategori.

“Saya jujur kenapa kita harus angkat PPPK paruh waktu begitu banyak, supaya kita bisa selesaikan masalah honorer,”katanya.

Mengutip dari berbagai sumber, pemerintah pusat lewat BKN melarang keras pengangkatan tenaga honorer atau pegawai non-ASN baru di instansi pusat maupun daerah sejak UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN berlaku.

Larangan ini ditunjukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan diwajibkan menyelesaikan penataan honorer yang ada paling lambat Desember 2024.

Jika pejabat yang melanggar larangan ini dapat dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan. Dasar Hukum yakni UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Oleh karena itu, penataan honorer wajib diselesaikan (misal: diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu) paling lambat Desember 2024, dengan fokus pada data di BKN. Tujuannya, menghentikan rekrutmen tidak resmi, efisiensi anggaran, dan meningkatkan kualitas manajemen kepegawaian melalui PPPK. (TM-04)

Tags: bupati sbtkerja sekali semingguPPPK paruh waktu
Previous Post

Kecelakaan di Depan Koramil Dobo, Pengendara Motor Tak Sadarkan Diri dan Dilarikan ke RS Cendrawasih

Berita Terkait

Bupati Aru, Timotius Kaildel mendengar hasil pemaparan hasil pendampingan Prioritas Energi di Aru Tengah.

7 Bulan Bertugas di Aru Tengah, Patriot Energi Ungkap 3 Masalah Prioritas: Air Bersih, Pangan dan Energi

by Redaksi TM
Maret 5, 2026
0

Dobo, TM – Bupati Aru, Timotius Kaidel memberikan apresiasi terhadap hasil penugasan Patriot Energi setelah kurang lebih tujuh bulan melakukan...

Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun

Tiga Kecamatan Satu Ekosistem: Pertanian Topang Pariwisata Manyeuw

by Redaksi TM
Maret 3, 2026
0

  Langgur, TM - Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, menegaskan pentingnya integrasi sektor pertanian dan pariwisata dalam Musyawarah Perencanaan...

Wakil Bupati Membuka Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kei Kecil.

Ketahanan Pangan dan SDM Jadi Prioritas RKPD 2027 Maluku Tenggara

by Redaksi TM
Maret 3, 2026
0

  Langgur, TM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Bupati SBT, Fachri Alkatiri

Pemkab SBT Beri Kemudahan, PPPK Paruh Waktu Bisa Pilih Tempat Tugas Sendiri

Maret 9, 2026
kecelakaan sepeda motor di depan Koramil Dobo, Kepualaun Aru. Korban tak sadarkan diri.

Kecelakaan di Depan Koramil Dobo, Pengendara Motor Tak Sadarkan Diri dan Dilarikan ke RS Cendrawasih

Maret 8, 2026
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

Penyaluran APBD Terbagi di Bank Umum, Dividen Bank Maluku ke SBT Bakal Turun?

Maret 6, 2026
Buka puasa bersama warga Ambalau Nusalaut di Kota Ambon

Buka Puasa Bersama Kerukunan Ambalau-Nusalaut Dihadiri Gubernur Maluku

Maret 6, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang