Timesmalukucom
No Result
View All Result
Senin, April 6, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

Kelangkaan Minyak Tanah di Maluku, DPRD Soroti Regulasi dan Dampak bagi Nelayan

Redaksi TM by Redaksi TM
Januari 9, 2025
in Ekonomi
Anggota DPRD Maluku, Irawady

Anggota DPRD Maluku, Irawady

Ambon, TM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya minyak tanah (mitan), di Maluku kerap terjadi menjelang hari-hari besar keagamaan seperti bulan Puasa, Lebaran, Natal, dan Tahun Baru. Namun, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawady, menegaskan bahwa permasalahan ini tidak hanya terjadi pada momen-momen tersebut, tetapi juga disebabkan oleh faktor regulasi yang menghambat distribusi dan penggunaan mitan.

Baca Juga :

DPRD Maluku Tegaskan Tambang Batu Gamping PT GMI di Taniwel Sudah Kantongi Izin

Pertamina dan DPRD Pastikan Stok BBM di Maluku Aman, Antrean Dipicu Panic Buying

Ekonomi Maluku Tumbuh 5,44 Persen, Tapi Pengangguran Justru Naik! Wagub Abdullah Vanath Buka Fakta di DPRD

Dalam keterangannya kepada wartawan di ruang Komisi II, Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (9/1/2025), Irawady menyebut bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 menjadi salah satu kendala utama.

“Persoalan utama adalah Perpres Nomor 191 Tahun 2014, yang membatasi penggunaan minyak tanah hanya untuk rumah tangga dan usaha mikro. Padahal, di lapangan, minyak tanah juga digunakan oleh UMKM, nelayan, mesin ketinting, dan speedboat,” ujar politisi Partai NasDem itu.

Ia menjelaskan bahwa nelayan sangat bergantung pada minyak tanah, terutama di Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), yang kini mengalami kelangkaan. Akibatnya, banyak mesin tempel yang biasa digunakan nelayan tidak dapat beroperasi.

“Di lapangan, sekitar 80 persen mesin penggerak nelayan masih menggunakan minyak tanah. Belum lagi transportasi antarpulau yang juga bergantung pada bahan bakar ini. Kelangkaan mitan berdampak besar pada aktivitas masyarakat,” tambahnya.

Irawady juga menyoroti opsi konversi mesin dari minyak tanah ke Pertalite, yang membutuhkan biaya tambahan sekitar Rp 3 juta per unit. Hal ini menjadi beban tambahan bagi nelayan dan masyarakat yang selama ini mengandalkan minyak tanah sebagai sumber energi utama.

DPRD Maluku, melalui Komisi II, berencana membawa permasalahan ini ke tingkat pusat dengan mengajukan rekomendasi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dapat dipertimbangkan ulang dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah kepulauan seperti Maluku. (TM-02)

Previous Post

DPRD Maluku Soroti Kondisi Sekolah di MBD yang Terabaikan

Next Post

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Berita Terkait

17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

DPRD Maluku Tegaskan Tambang Batu Gamping PT GMI di Taniwel Sudah Kantongi Izin

by Redaksi TM
April 6, 2026
0

AMBON, TM — Komisi II DPRD Maluku memastikan aktivitas penambangan batu gamping oleh PT Gunung Makmur Indah (GMI) di Kecamatan...

Komisi III DPRD Maluku bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku

Pertamina dan DPRD Pastikan Stok BBM di Maluku Aman, Antrean Dipicu Panic Buying

by Redaksi TM
April 1, 2026
0

  AMBON, TM — Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Maluku dalam...

Wagub Maluku, bersama pimpinan DPRD Maluku.

Ekonomi Maluku Tumbuh 5,44 Persen, Tapi Pengangguran Justru Naik! Wagub Abdullah Vanath Buka Fakta di DPRD

by Redaksi TM
Maret 31, 2026
0

AMBON, TM— Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menyoroti peningkatan angka pengangguran terbuka di tengah trend positif pertumbuhan ekonomi daerah pada...

Next Post
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

DPRD Maluku Tegaskan Tambang Batu Gamping PT GMI di Taniwel Sudah Kantongi Izin

April 6, 2026
Universitas Pattimura Bekali 1.593 Mahasiswa KKN

Universitas Pattimura Bekali 1.593 Mahasiswa KKN

April 3, 2026
Komisi I DPRD Maluku menggelar rapat bersama Pemkab SBB dan Pemerintah Provinsi Maluku bahas hibah lahan di Piru.

Komisi I DPRD Maluku Kawal Hibah Lahan Pemprov di Piru

April 2, 2026
DPRD Soroti Perubahan Trayek Kapal Perintis, Wajo: Itu Merugikan Masyarakat Kepulauan

DPRD Maluku Soroti PAD, Pajak Daerah, hingga Dampak Proyek Nasional

April 2, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang