Dobo, TM — Kuota calon jemaah haji untuk Provinsi Maluku pada tahun 2026 ditetapkan sebanyak 587 orang. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Kepulauan Aru memperoleh alokasi tujuh calon jemaah haji.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kepulauan Aru, Fahrul Beder, mengatakan seluruh tahapan persiapan jemaah haji di daerahnya telah mencapai sekitar 90 persen.
“Mulai dari penyelesaian dokumen, pemeriksaan kesehatan hingga persiapan pemberangkatan sudah berjalan hampir rampung,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan manasik haji telah dilakukan dalam dua tahap, yakni tingkat kabupaten dan kecamatan, yang berlangsung pada bulan Ramadhan lalu.
“Seluruh calon jemaah haji di Kepulauan Aru telah mengikuti manasik sebagai bagian dari pembekalan sebelum keberangkatan,” katanya.

Rencananya, pelepasan jemaah haji akan dilaksanakan pada 6 Mei 2026 di Aula Kantor BPKD Kabupaten Kepulauan Aru. Selanjutnya, para jemaah akan diberangkatkan pada 8 Mei 2026.
Sebelum menuju bandara, para calon jemaah akan terlebih dahulu berkumpul di Masjid Nurul Agung Dobo, kemudian diberangkatkan melalui Bandara Rar Gwamar menuju Bandara Pattimura untuk melanjutkan perjalanan ke embarkasi.
Fahrul menambahkan, komposisi jemaah haji asal Aru tahun ini terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan, dengan rentang usia antara 38 hingga 60 tahun.
Ia juga mengakui adanya penurunan kuota haji dibanding tahun sebelumnya, seiring kebijakan pemerintah pusat yang telah disepakati bersama DPR RI Komisi VIII terkait penyesuaian kuota nasional tahun 2026.
“Penurunan kuota ini merupakan kebijakan nasional, sehingga berdampak pada alokasi di daerah,” jelasnya.
Pihaknya berharap seluruh calon jemaah haji dapat mempersiapkan diri secara maksimal, terutama dari sisi kesehatan fisik dan mental.
“Ibadah haji membutuhkan kesiapan yang matang. Kami berharap para jemaah dapat menjalankan ibadah dengan baik dan meraih haji yang mabrur,” pungkasnya.(gafar bahta)















