AMBON, TM.– Komisi II DPRD Maluku menggelar rapat kerja bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku pada Jumat, 23 Mei 2025, membahas persoalan perizinan kapal penangkap telur ikan terbang di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Rapat ini merupakan respons atas surat Bupati KKT tertanggal 25 April 2025 yang meminta adanya pengaturan lebih ketat terhadap aktivitas penangkapan agar kelestarian sumber daya ikan terbang tetap terjaga.
Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, menjelaskan bahwa bupati menyampaikan sejumlah usulan kepada Gubernur Maluku dan ditembuskan ke Komisi II, termasuk permintaan penerbitan ulang regulasi penangkapan dan pengaturan jadwal penangkapan secara berkala.
Selain itu, bupati menegaskan bahwa kapal-kapal yang tidak memiliki izin resmi tidak boleh melakukan aktivitas penangkapan, serta meminta dukungan dari TNI Angkatan Laut dan Polda Maluku untuk mengawasi praktik ilegal di perairan tersebut.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa dari 17 kapal yang beroperasi di zona 7 hingga 18 perairan Laut Aru dan sekitarnya, hanya 14 kapal yang telah mengantongi izin operasional.
Tiga kapal lainnya masih dalam proses pengurusan izin, salah satunya adalah KM Impian Kita yang diketahui telah mengajukan permohonan kepada PT Seon.
Irawadi menyayangkan lemahnya pengawasan di lapangan yang disebabkan oleh keterbatasan anggaran dan fasilitas operasional. Ia juga menyoroti tindakan sejumlah kepala desa yang diduga mengeluarkan izin lokal kepada kapal-kapal tertentu tanpa dasar hukum yang jelas, sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan kerusakan ekosistem laut.
Komisi II DPRD Maluku berencana melakukan kunjungan langsung ke KKT untuk bertemu dengan pihak-pihak terkait, termasuk bupati dan dinas teknis, guna mencari solusi terbaik melalui pembentukan regulasi yang lebih kuat.
Selain regulasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Irawadi menegaskan pentingnya penerbitan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pengelolaan penangkapan telur ikan terbang di wilayah Maluku.(TM-03)