Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, December 6, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

Redaksi TM by Redaksi TM
May 24, 2025
in Daerah
Irawadi, Anggota DPRD Maluku

Irawadi, Anggota DPRD Maluku

AMBON, TM.– Komisi II DPRD Maluku menggelar rapat kerja bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku pada Jumat, 23 Mei 2025, membahas persoalan perizinan kapal penangkap telur ikan terbang di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Baca Juga :

Ketua DPRD Maluku Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua I ADPSI

DPRD Kritik Efektivitas Bantuan Mesin Bagi Nelayan di Bursel

Pelni Pastikan 12 Armada Siap Layani Lonjakan Penumpang Nataru

Rapat ini merupakan respons atas surat Bupati KKT tertanggal 25 April 2025 yang meminta adanya pengaturan lebih ketat terhadap aktivitas penangkapan agar kelestarian sumber daya ikan terbang tetap terjaga.

Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, menjelaskan bahwa bupati menyampaikan sejumlah usulan kepada Gubernur Maluku dan ditembuskan ke Komisi II, termasuk permintaan penerbitan ulang regulasi penangkapan dan pengaturan jadwal penangkapan secara berkala.

Selain itu, bupati menegaskan bahwa kapal-kapal yang tidak memiliki izin resmi tidak boleh melakukan aktivitas penangkapan, serta meminta dukungan dari TNI Angkatan Laut dan Polda Maluku untuk mengawasi praktik ilegal di perairan tersebut.

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa dari 17 kapal yang beroperasi di zona 7 hingga 18 perairan Laut Aru dan sekitarnya, hanya 14 kapal yang telah mengantongi izin operasional.

Tiga kapal lainnya masih dalam proses pengurusan izin, salah satunya adalah KM Impian Kita yang diketahui telah mengajukan permohonan kepada PT Seon.

Irawadi menyayangkan lemahnya pengawasan di lapangan yang disebabkan oleh keterbatasan anggaran dan fasilitas operasional. Ia juga menyoroti tindakan sejumlah kepala desa yang diduga mengeluarkan izin lokal kepada kapal-kapal tertentu tanpa dasar hukum yang jelas, sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan kerusakan ekosistem laut.

Komisi II DPRD Maluku berencana melakukan kunjungan langsung ke KKT untuk bertemu dengan pihak-pihak terkait, termasuk bupati dan dinas teknis, guna mencari solusi terbaik melalui pembentukan regulasi yang lebih kuat.

Selain regulasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Irawadi menegaskan pentingnya penerbitan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pengelolaan penangkapan telur ikan terbang di wilayah Maluku.(TM-03)

Tags: DPRD Malukukepulauan tanimbartelur ikan terbang
Previous Post

Bupati SBT Minta HIPMI Ajak Investor, Janjikan Stimulus dan Kemudahan Perizinan

Next Post

DPRD Keluarkan Enam Rekomendasi Evaluasi kesehatan di Maluku

Berita Terkait

Ketua DPRD Maluku Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua I ADPSI

Ketua DPRD Maluku Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua I ADPSI

by Redaksi TM
December 5, 2025
0

  Ambon, TM — Keterwakilan Maluku di tingkat nasional semakin menguat setelah Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, resmi...

Rapat DPRD Maluku bersama Dinas KP Maluku

DPRD Kritik Efektivitas Bantuan Mesin Bagi Nelayan di Bursel

by Redaksi TM
December 4, 2025
0

  Ambon, TM — Komisi II DPRD Maluku kembali menyoroti persoalan pengadaan mesin kapal bagi nelayan, khususnya di Kabupaten Buru...

DPRD Maluku

Pelni Pastikan 12 Armada Siap Layani Lonjakan Penumpang Nataru

by Redaksi TM
December 3, 2025
0

Ambon, TM — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Wilayah Maluku memastikan seluruh armada yang melayani rute Ambon dalam kondisi siap...

Next Post
DPRD Keluarkan Enam Rekomendasi Evaluasi kesehatan di Maluku

DPRD Keluarkan Enam Rekomendasi Evaluasi kesehatan di Maluku

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Pegawai Unpatti, RS

Diduga Mabuk, Oknum Pegawai Unpatti Ambon Bikin Ulah, Ditegur Malah Ribut dengan Pemilik Cafe JMP

December 6, 2025
lokasi tempat kejadian kecelakaan lalu lintas

Angkot Jurusan Hila Tabrak Tugu Dolan Kudamati, Sopir Tewas di RS Haulussy

December 6, 2025
Peduli Korban Bencana Sumatera, SD 2 Alfatah Ambon Gelar Aksi Donasi

Peduli Korban Bencana Sumatera, SD 2 Alfatah Ambon Gelar Aksi Donasi

December 5, 2025
Walken Raharusun Jabat Plt Sekretaris DPRD Malra

Walken Raharusun Jabat Plt Sekretaris DPRD Malra

December 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang