Ambon, TM. — Anggota DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya (KKT–MBD), Yan Zamora Noach, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku segera memperbaiki jalan provinsi yang rusak di Letwurung, Pulau Babar, dan Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Kedua ruas jalan itu disebut belum pernah tersentuh pembangunan selama lebih dari dua dekade. Desakan tersebut disampaikan seusai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Balai Jalan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku di Ruang Komisi III DPRD Maluku, Rabu (6/8/2025).
Menurut Noach, kedua ruas jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan antarkecamatan serta sentra-sentra produksi masyarakat, seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan pariwisata.
Dia menegaskan, bahwa bila Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi tidak memadai, maka Pemerintah Provinsi harus segera mengusulkan penanganan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
“Kalau tidak bisa dikerjakan pakai APBD, maka tolong segera diusulkan ditangani lewat dana Inpres,” ujar Noach.

Panjang ruas jalan provinsi di Letwurung, Pulau Babar, mencapai sekitar 45 kilometer. Sementara di Pulau Moa, panjang jalan provinsi sekitar 20 kilometer. Namun hingga kini, belum ada pembangunan ataupun peningkatan infrastruktur dari pemerintah provinsi di kedua lokasi tersebut.
Noach meyakini, perbaikan infrastruktur jalan di wilayah tersebut akan berdampak besar terhadap program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Kalau akses jalan dibangun dengan baik, maka distribusi hasil produksi masyarakat akan lancar. Isolasi wilayah bisa diatasi, dan visi Presiden soal pengembangan ketahanan pangan bisa benar-benar terwujud,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan daerah-daerah terluar dan terisolasi. Menurut dia, pembangunan harus dirasakan secara merata, termasuk di kawasan perbatasan seperti Kabupaten Maluku Barat Daya.(TM-02)
















