Ambon, TM.- Guru Besar Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Prof. Yustinus Malle, mendesak pemerintah segera menertibkan aktivitas tambang emas ilegal yang marak terjadi di Pulau Seram dan Pulau Buru.
Ia memperingatkan bahwa kegiatan tersebut telah mencemari lingkungan dengan logam berat merkuri dan sianida, yang berpotensi menimbulkan dampak sistemik bagi kesehatan manusia dan keberlanjutan ekosistem di Maluku.
Peringatan itu disampaikan Prof. Malle dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pencemaran Logam Berat Merkuri dan Sianida yang Berdampak Sistematik terhadap Kelangsungan Hidup Manusia dan Lingkungan”, yang digelar Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unpatti bekerja sama dengan DPRD Provinsi Maluku, di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Senin (21/7/2025).
“Penelitian kami menunjukkan bahwa merkuri telah ditemukan di tanah, tumbuhan, hewan, hingga biota laut, meski masih dalam kadar rendah. Tapi ini adalah tanda awal yang tidak boleh diabaikan,” kata Malle dalam forum tersebut.
Menurutnya, sejak lokasi tambang resmi ditutup pada 2018, aktivitas penambangan liar kembali terjadi tiga tahun kemudian karena ketiadaan alternatif ekonomi yang memadai. Aktivitas ilegal itu kembali memicu pencemaran lingkungan secara masif.
Ia menjelaskan, pemodelan arus laut menunjukkan limbah tambang yang dibuang sembarangan bisa terbawa hingga ke kawasan pesisir dan mencemari perairan. Zat seperti sinabar (bijih merkuri) berisiko menyebar dan merusak ekosistem laut.
“Dampaknya tidak hanya di laut. Merkuri bisa masuk ke dalam tanah, dikonsumsi hewan, diserap tumbuhan, dan akhirnya sampai ke tubuh manusia. Dari ayam, kambing hingga sapi di sekitar lokasi tambang, semua berpotensi terkontaminasi,” ujarnya.
Prof. Malle mendorong pemerintah menerapkan prinsip good mining practice agar kegiatan tambang tetap bisa berlangsung secara bertanggung jawab dan ramah lingkungan. Ia menegaskan pentingnya edukasi bagi masyarakat dan para penambang soal bahaya merkuri dan sianida.
“Kita harus menambang secara sehat. Jangan biarkan aktivitas ilegal terus terjadi, apalagi banyak penambang yang belum paham betapa berbahayanya zat ini. Tugas kita adalah memperingatkan dan menata,” tegasnya.
Ia menutup paparannya dengan menyatakan bahwa jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, pencemaran logam berat akan mengancam ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan sumber daya alam di wilayah kepulauan Maluku.(TM-01)