AMBON, TM — Anggaran sebesar Rp14,5 miliar untuk rehabilitasi rumah dinas Gubernur Maluku dinilai masih dalam batas kewajaran oleh anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku. Penilaian itu disampaikan Rovik Akbar Afifudin.
Kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (23/6/2025), Rovik menegaskan bahwa rumah jabatan gubernur adalah aset negara yang perlu dijaga fungsinya secara layak. Menurutnya, bangunan tersebut sudah tidak dihuni selama lebih dari lima tahun, sehingga butuh perbaikan menyeluruh.
“Yang akan diperbaiki itu rumah jabatan, bukan rumah pribadi. Sudah lima tahun kosong, jadi wajar kalau kondisinya sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dana Rp14,5 miliar itu bukan hanya untuk perbaikan fisik bangunan, tetapi juga mencakup pembaruan total pada interior rumah dinas. Rehabilitasi menyeluruh, lanjut Rovik, akan mengurangi kebutuhan anggaran tambahan di tahun-tahun berikutnya.
“Kalau direhabilitasi menyeluruh sekarang, bangunan itu bisa dipakai minimal sepuluh tahun ke depan tanpa perlu biaya besar lagi. Jadi hemat dalam jangka panjang,” katanya.
Senada, Allan Lohy menambahkan bahwa proses perencanaan anggaran sudah dilakukan jauh sebelum pelantikan gubernur baru. Karena itu, menurutnya, polemik seputar penggunaan anggaran perlu diluruskan dengan informasi yang akurat.
“Perencanaan ini bukan dimulai saat gubernur yang sekarang menjabat. Ini sudah dirancang sebelumnya, bahkan pada masa Penjabat Gubernur,” jelasnya.
Kendati demikian, Allan mengaku Komisi III DPRD Maluku belum melakukan peninjauan langsung ke lokasi rumah dinas. Pihaknya akan menunggu permintaan resmi untuk melakukan verifikasi teknis di lapangan.
“Kita butuh lihat langsung kondisi rumah dinas. Informasi sementara memang menyebutkan banyak kerusakan, tapi penilaian teknis tetap harus dilakukan secara objektif,” imbuhnya.
Kedua legislator tersebut sepakat bahwa fasilitas rumah jabatan gubernur sebagai aset pemerintah daerah harus mendapat perhatian serius. Keberadaan rumah dinas yang representatif dianggap penting dalam mendukung efektivitas kerja kepala daerah.