Timesmalukucom
No Result
View All Result
Wednesday, November 5, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Baru di Pemerintahan Fachri-Vitho, Pemkab SBT Bakal Punya Dewan Pengupahan Daerah

Redaksi TM by Redaksi TM
May 1, 2025
in Daerah
Plt kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten SBT, Mochtar Rumadan

Plt kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten SBT, Mochtar Rumadan

BULA, TM.— Untuk pertama kalinya sejak dimekarkan dua dekade lalu, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bakal memiliki Dewan Pengupahan Daerah. Langkah strategis ini dimulai di era kepemimpinan Bupati Fachri Husni Alkatiri dan Wakil Bupati Muhammad Miftah Thoha R. Wattimena (Fachri-Vitho).

Baca Juga :

Balai Budaya dan Pemkab Malteng Gelar Kegiatan Budaya di HUT Kota Masohi

Bupati Noach Kesal, Dituding Terima Duit dari Sejumlah Pengusaha

DPRD Maluku Tinjau Tumpahan Oli di Perairan Teluk Ambon

Momentum ini disampaikan dalam apel akbar peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025, yang dipusatkan di Pantai Wailola, Bula.

Dalam sambutan yang dibacakan Wabup Vitho, Bupati Fachri meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi segera membentuk dewan tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan pengupahan bagi pekerja di SBT.

“Pembentukan Dewan Pengupahan sangat penting karena menjadi dasar penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK)yang selaras dengan UMR dan UMP,” ujar Fachri dalam sambutan tertulisnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten SBT, Mochtar Rumadan, memastikan pembentukan Dewan Pengupahan akan segera dilakukan.

“Langkah awal adalah menyiapkan regulasi dan mengundang stakeholder terkait untuk menyusun struktur organisasi,” ujar Rumadan kepada wartawan usai apel.

Ia menambahkan, Dewan Pengupahan nantinya akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, serikat pekerja, pengusaha, hingga perwakilan pemerintah daerah. Keterlibatan semua pihak dianggap krusial untuk menghasilkan keputusan upah yang adil dan berimbang.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengundang para pemangku kepentingan untuk menyusun struktur dan merumuskan regulasi yang dibutuhkan,” lanjutnya.

Rumadan menargetkan, Dewan Pengupahan Daerah Kabupaten SBT sudah terbentuk pada tahun 2025. Dengan begitu, UMK SBT bisa diberlakukan mulai tahun 2026, mengacu pada kebijakan UMR dan UMP dari pemerintah pusat dan provinsi.

“Kita pastikan tahun ini terbentuk agar tahun depan UMK SBT sudah bisa diterapkan secara resmi,” tandasnya.(TM-04)

Tags: dewan pengupahanpemerintahan fachri vithoseram bagian timurUMKumpUMR
Previous Post

KNPI Maluku Desak Pemkot Ambon Tertibkan Estetika Ruko dan Bangunan Usaha

Next Post

Pemkab SBT Aktifkan Kembali Media Sosial untuk Edukasi Program Pembangunan

Berita Terkait

HUT Kota Masohi

Balai Budaya dan Pemkab Malteng Gelar Kegiatan Budaya di HUT Kota Masohi

by Redaksi TM
November 4, 2025
0

Ambon, TM — Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XX bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk memeriahkan perayaan Hari...

Bupati MBD, Benyamin Th. Noach

Bupati Noach Kesal, Dituding Terima Duit dari Sejumlah Pengusaha

by Redaksi TM
November 4, 2025
0

Ambon, TM - Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, merasa kesal ketika dirinya diberitakan menerima duit dari sejumlah...

pencemaran tumpahan oli di teluk ambon

DPRD Maluku Tinjau Tumpahan Oli di Perairan Teluk Ambon

by Redaksi TM
November 4, 2025
0

Ambon, TM – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi, menyoroti dugaan tumpahan oli bekas yang mencemari kawasan pesisir Teluk...

Next Post
epala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten SBT, Sitti R. Meutia Manaban

Pemkab SBT Aktifkan Kembali Media Sosial untuk Edukasi Program Pembangunan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

DPRD Maluku Soroti Kebijakan Pempus Rugikan Sektor Kelautan Perikanan

November 5, 2025
HUT Kota Masohi

Balai Budaya dan Pemkab Malteng Gelar Kegiatan Budaya di HUT Kota Masohi

November 4, 2025
Bupati MBD, Benyamin Th. Noach

Bupati Noach Kesal, Dituding Terima Duit dari Sejumlah Pengusaha

November 4, 2025
pencemaran tumpahan oli di teluk ambon

DPRD Maluku Tinjau Tumpahan Oli di Perairan Teluk Ambon

November 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang