Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, December 7, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

Redaksi TM by Redaksi TM
October 3, 2025
in Daerah
Pemusnahan bom bekas kasus terorisme di Maluku

Brimob Polda Maluku memusnahkan bom bekas kasus terorisme di Maluku, Jumat (3/10/2025).

Ambon, TM.—Satuan Brimob Polda Maluku melalui Subden Jibom dan KBR Detasemen Gegana memusnahkan ratusan unit bahan peledak (handak) yang menjadi barang bukti kasus terorisme sejak tahun 2005.

Baca Juga :

Ketua DPRD Maluku Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua I ADPSI

DPRD Kritik Efektivitas Bantuan Mesin Bagi Nelayan di Bursel

Pelni Pastikan 12 Armada Siap Layani Lonjakan Penumpang Nataru

Pemusnahan atau disposal bahan peledak tersebut dilaksanakan di Desa Leihari, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Rabu (1/10/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari berbagai kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

“Pendisposalan bahan peledak yang merupakan barang bukti kasus terorisme sejak tahun 2005 ini telah dilakukan pada hari Rabu kemarin,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, Jumat (3/10/2025).

Proses pemusnahan dipimpin oleh PS Wadan Detasemen Gegana, AKP W. Matulessy. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang berbahaya tersebut diambil dari Markas Ditreskrimum Polda Maluku untuk dibawa ke lokasi aman di Leihari.

Adapun barang bukti yang berhasil dimusnahkan antara lain 3 granat Hand Riot CS 1 KM, 1 granat Hand Frag Delay, 1 granat Longser, 11 granat Ofensif, 2 granat GT, 1 granat Frag Delay M67, 23 granat GT 6 AR, 18 pelontar Longser, 59 bom pipa rakitan, serta 11 bom molotov.

“Pelaksanaan pengambilan dan disposal barang bukti milik Ditreskrimum Polda Maluku dapat berjalan dengan baik, lancar, dan situasi aman terkendali,” tambah Rositah.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya Polda Maluku menjaga keamanan masyarakat sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan bahan peledak hasil sitaan.(TM-02)

Tags: bekas kasus terorismebompemusnahan
Previous Post

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

Next Post

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Berita Terkait

Ketua DPRD Maluku Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua I ADPSI

Ketua DPRD Maluku Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua I ADPSI

by Redaksi TM
December 5, 2025
0

  Ambon, TM — Keterwakilan Maluku di tingkat nasional semakin menguat setelah Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, resmi...

Rapat DPRD Maluku bersama Dinas KP Maluku

DPRD Kritik Efektivitas Bantuan Mesin Bagi Nelayan di Bursel

by Redaksi TM
December 4, 2025
0

  Ambon, TM — Komisi II DPRD Maluku kembali menyoroti persoalan pengadaan mesin kapal bagi nelayan, khususnya di Kabupaten Buru...

DPRD Maluku

Pelni Pastikan 12 Armada Siap Layani Lonjakan Penumpang Nataru

by Redaksi TM
December 3, 2025
0

Ambon, TM — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Wilayah Maluku memastikan seluruh armada yang melayani rute Ambon dalam kondisi siap...

Next Post
Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
lokasi tempat kejadian kecelakaan lalu lintas

Angkot Jurusan Hila Tabrak Tugu Dolan Kudamati, Sopir Tewas di RS Haulussy

December 6, 2025
Peduli Korban Bencana Sumatera, SD 2 Alfatah Ambon Gelar Aksi Donasi

Peduli Korban Bencana Sumatera, SD 2 Alfatah Ambon Gelar Aksi Donasi

December 5, 2025
Walken Raharusun Jabat Plt Sekretaris DPRD Malra

Walken Raharusun Jabat Plt Sekretaris DPRD Malra

December 5, 2025
Ketua DPRD Maluku Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua I ADPSI

Ketua DPRD Maluku Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua I ADPSI

December 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang