Ambon, TM – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan, melaksanakan kunjungan kerja di Kota Tual, Maluku Tenggara, Kamis (18/12/2025) kemarin.
Bersama istri, Yuyun Rudy Irmawan dan para Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku, tiba di Bandara Karel Sadsuitubun Langgur, disambut hangat Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun, Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam dan Wakil Walikota Tual Hi. Amir Rumra.

Tarian adat daerah Maluku Tenggara, menjadi penghormatan adat bagi kehadiran orang nomor satu di bumi Evav.
Bupati Maluku Tenggara didampingi Forkopimda Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, mengalungkan syal kehormatan serta memakaikan gelang adat Kei kepada Kajati Maluku sebagai simbol penghormatan dan persaudaraan.

Dalam kunjungan kerja ini, Kajati Maluku hadir langsung meresmikan Peresmian Kantor Kejaksaan Negeri Tual dan Peresmian Rumah Dinas Kajari, serta Mess Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara.
Setibanya Kajati dan rombongan di Kantor Kejaksaan Negeri Tual, Kajati Maluku disambut dengan tarian adat Kei.
Penuh senyum dan semngat, Kajati langsung melakukan peresmian gedung kantor Kejaksaan Negeri Tual yang diikuti dengan pengguntingan Pita dan Menandatangani Prasasti sebagai tanda peresmian Gedung Kantor.
Selain itu, Kajati Maluku Rudy Irmawan juga melakukan peresmian Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara dan Mess Kejaksaan Negeri Tual Maluku Tenggara.
Dalam sambutannya, Kajati Maluku Rudy Irmawan mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya dapat hadir langsung di Kota Tual dan Maluku Tenggara.
Ia menyinggung filosofi hidup masyarakat Kei “Ain Ni Ain”, yang bermakna kita semua satu dan bersaudara.
“Nilai Ain Ni Ain mengajarkan persatuan, kebersamaan, dan saling menghormati. Nilai luhur ini sejalan dengan semangat Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara adil, berintegritas, dan berkeadilan,”ujar Kajati.
Menurutnya, peresmian Gedung Utama Kejari Tual dan perumahan dinas bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Gedung ini harus menjadi sarana pendukung peningkatan kinerja, disiplin, dan pelayanan hukum yang modern, transparan, serta berorientasi pada kepentingan publik,” tegas Rudy Irmawan.
Kajati Maluku juga menekankan pentingnya seluruh jajaran Kejaksaan menjadikan tujuh perintah harian Jaksa Agung Republik Indonesia sebagai kompas moral dalam bekerja, khususnya dalam pemberantasan korupsi, penguatan peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana, serta menjaga kepercayaan publik.
Ia berharap, dengan fasilitas baru tersebut, Kejaksaan Negeri Tual dan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara semakin optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, objektif, dan berkeadilan.
“Sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya,”harap Kajati.
Setelah melakukan serangkaian peresmian, Kajati Maluku Rudy Irmawan didampingi para Asisten dan Kabag Tata Usaha, melakukan rapat perdana dengan seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara dan Kejaksaan Negeri Tual.(TM-03)
















