Bula, TM.– Peredaran minuman keras (miras), khususnya jenis sopi, semakin meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Maluku. Di Kecamatan Kesui Watubela, fenomena ini mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat keamanan setempat.
Untuk menekan peredaran miras di tengah masyarakat, Camat Kesui Watubela, Mustafa Korwaka, menggandeng TNI dan Polri menggelar sosialisasi pencegahan miras secara langsung ke desa-desa. Langkah ini dimaksudkan untuk membangun kesadaran bersama tentang bahaya miras dan potensi konflik sosial yang ditimbulkannya.
“Kami lakukan upaya pencegahan sejak dini. Bersama TNI dan Polri, kami berharap tidak ada peristiwa atau konflik sosial yang timbul akibat miras,” ujar Camat Mustafa saat sosialisasi di Desa Kurwara dan Guliar, Sabtu (26/4/2025).
Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi peredaran miras, terutama sopi. Menurutnya, pencegahan tidak akan efektif jika hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat keamanan.
“Kalau kita semua merasa bertanggung jawab mengawasi peredaran sopi, maka para penjual pasti tidak akan berani menjualnya di sini,” tandasnya.
Senada dengan Camat, Babinsa Kesui Watubela dari Rayon Militer 1502-04/Geser, Sertu Lawidi Rumailili, menyampaikan bahwa pengawasan akan diperketat di beberapa titik strategis, terutama di Pelabuhan Kesui yang diduga menjadi jalur masuk utama miras ilegal.
“Setiap kapal masuk akan kami periksa. Kami akan lakukan swiping terhadap barang bawaan penumpang yang dicurigai membawa miras jenis sopi,” jelas Sertu Lawidi.
Ia juga mengimbau kepada pihak-pihak yang selama ini mengambil keuntungan dari penjualan sopi agar menghentikan praktik tersebut.
Menurutnya, aparat tak segan memberikan sanksi tegas bagi pelaku yang nekat membawa miras ke wilayah Kesui dan Watubela.
“Saya berharap tidak ada yang coba-coba membawa sopi ke Kesui. Kalau kedapatan, risikonya ditanggung sendiri,” tegasnya.(TM-04)