Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, December 27, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Dinkes Malra Pastikan Pangan Aman Layak Dikonsumsi Masyarakat

Redaksi TM by Redaksi TM
September 23, 2025
in Daerah
Kepala Dinas Kesehatan Malra, Muchsin Rahayaan

Kepala Dinas Kesehatan Malra, Muchsin Rahayaan

Ambon, TM.— Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) terus menggenjot capaian dalam Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman.

Baca Juga :

Diduga Tenggelam Saat Mandi, Warga Pakarena Ditemukan Meninggal di Pesisir Pantai Kairatu

Penerima PIP Padati BNI Dobo, Siswa SMA Antre Sejak Pagi untuk Pencairan Dana

Sambil Menahan Isak Tangis, Fachri Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum MK

Kabupaten Malra saat ini baru memperoleh nilai 38. Sehingga, upaya kerja keras mengejar target sebelum batas waktu penilaian pada 31 Oktober 2025 terus dilakukan.

Demikiaan disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Malra, Muchsin Rahayaan dalam siaran persnya yang diterima media ini, Selasa (23/9/2025).

Kadis mengatakan bahwa pengawasan obat dan makanan dilakukan melalui koordinasi dengan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM).

“Tim ini bekerja sama dengan Balai POM Ambon untuk memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat. Untuk capaian saat ini, nilai baru 38, kita terus mengumpul data untuk bisa mencapai peningkatan nilai,”ungkap Kadis.

Angka ini, kata dia, masih tergolong rendah dibandingkan standar maksimal yang diharapkan oleh Badan POM. Karena itu, Pemkab Malra bersama TKPPOM sedang berupaya mengumpulkan data tambahan, memperbaiki administrasi, dan memperkuat pengawasan.

Dijelaskan, program penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman adalah agenda rutin yang digagas Badan POM untuk memastikan pangan yang beredar di masyarakat benar-benar aman.

“Semua produk dari industri rumah tangga wajib memiliki izin sesuai batasan kewenangan antara Balai POM dan Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, pengawasan juga menyasar obat-obatan yang beredar di apotek maupun toko obat. Balai POM secara rutin, kata dia, melakukan inspeksi mendadak tanpa pemberitahuan.(TM-03)

Tags: BPOM Ambondinas kesehatanmaluku tenggarapanganpenilaian mandiri
Previous Post

Dukung Program Rumah Subsidi Pemerintah, Bupati : 50 Unit Rumah Dibangun di 2025

Next Post

DPRD Maluku dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Berita Terkait

orang tenggelam di Kairatu, SBB

Diduga Tenggelam Saat Mandi, Warga Pakarena Ditemukan Meninggal di Pesisir Pantai Kairatu

by Redaksi TM
December 26, 2025
0

SBB, TM – Seorang warga Dusun Pakarena, Desa Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Ode Haliki (84), ditemukan meninggal dunia...

Penerima PIP Padati BNI Dobo, Siswa SMA Antre Sejak Pagi untuk Pencairan Dana

Penerima PIP Padati BNI Dobo, Siswa SMA Antre Sejak Pagi untuk Pencairan Dana

by Redaksi TM
December 22, 2025
0

Dobo, TM — Sejumlah siswa-siswi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) memadati Kantor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Dobo, Kabupaten Kepulauan...

Sambil Menahan Isak Tangis, Fachri Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum MK

Sambil Menahan Isak Tangis, Fachri Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum MK

by Redaksi TM
December 20, 2025
0

Bula,TM - Kepergian mantan bupati Seram Bagian Timur (SBT) periode 2015 -2020, 2020-2025 Abdul Mukti Keliobas meninggalkan duka mendalam bagi...

Next Post
DPRD Maluku dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

DPRD Maluku dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

December 27, 2025
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

DPRD Maluku Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Ruko Pasar Mardika

December 27, 2025
Hidayat Wadjo, Anggota DPRD Maluku

Warga Melapor ke Anggota DPRD Maluku: 470 Orang Diduga Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif BRI

December 27, 2025
orang tenggelam di Kairatu, SBB

Diduga Tenggelam Saat Mandi, Warga Pakarena Ditemukan Meninggal di Pesisir Pantai Kairatu

December 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang