Ambon, TM — Komisi I DPRD Maluku memastikan akan mengawal permintaan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) terkait revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Maluku Nomor 12 Tahun 2012 tentang retribusi kayu.
Revisi tersebut dinilai penting karena besaran retribusi dinilai tidak lagi sebanding dengan harga kayu yang saat ini terus mengalami kenaikan.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan bahwa usulan revisi Pergub tersebut merupakan langkah yang relevan dan perlu segera ditindaklanjuti.
“Permintaan Pemda Tanimbar untuk merevisi Pergub ini kami tampung dan akan kami kawal. Ini langkah yang baik, karena harga kayu saat ini sudah jauh meningkat, sementara retribusinya masih mengacu pada aturan lama,” ujar Solichin, di Ambon, Kamis (5/2).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima Komisi I, besaran retribusi kayu saat ini masih berada pada kisaran Rp35.000 per meter kubik, sementara Pemda Tanimbar mengusulkan kenaikan menjadi Rp100.000 hingga Rp200.000 per meter kubik agar lebih proporsional.
“Retribusinya masih menggunakan aturan lama. Tentu perlu penyesuaian agar lebih adil dan sesuai dengan kondisi saat ini,” katanya.
Menurut Solichin, revisi Pergub tersebut diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan rasa keadilan bagi daerah penghasil sumber daya alam, khususnya Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Dengan revisi ini, diharapkan PAD meningkat dan pengelolaan hasil hutan dapat berjalan lebih tertib dan berkeadilan,” tegasnya.
Komisi I DPRD Maluku, lanjut Solichin, akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menindaklanjuti usulan tersebut.
“Kami akan mendorong agar revisi Pergub ini segera dibahas bersama Pemprov, sehingga ada kepastian hukum dan manfaat nyata bagi daerah, khususnya masyarakat Tanimbar,” ujarnya.
Selain membahas persoalan regulasi, kunjungan Komisi I DPRD Maluku ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga dilakukan dalam rangka pengawasan rutin serta memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang dan selama bulan suci Ramadan hingga Idulfitri.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Solichin Buton tersebut berlangsung di Saumlaki, Rabu (4/2), dengan agenda pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
“Kami bertemu langsung dengan Pemda, Dandim, dan Kapolres untuk memastikan kesiapan aparat dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Tanimbar,” kata Solichin.
Ia mengungkapkan, meskipun terdapat laporan masyarakat terkait potensi gangguan keamanan menjelang Ramadan, aparat keamanan setempat telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi secara maksimal.
“Dandim dan Kapolres memastikan seluruh langkah pengamanan telah disiapkan, sehingga kondisi Tanimbar dipastikan aman,” ujarnya.
Solichin menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada momentum keagamaan yang diiringi dengan meningkatnya aktivitas warga.
“Kami berharap situasi kondusif ini dapat terus terjaga hingga perayaan Idulfitri nanti,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kepulauan Tanimbar untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, agar pelaksanaan ibadah Ramadan dapat berlangsung dengan khusyuk dan nyaman. (TM-02)















