Timesmalukucom
No Result
View All Result
Tuesday, November 4, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

DPRD Maluku Tinjau Tumpahan Oli di Perairan Teluk Ambon

Redaksi TM by Redaksi TM
November 4, 2025
in Daerah
pencemaran tumpahan oli di teluk ambon

DPRD Maluku meninjau pencemaran tumpahan oli di Teluk Ambon.

Ambon, TM – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi, menyoroti dugaan tumpahan oli bekas yang mencemari kawasan pesisir Teluk Ambon.

Baca Juga :

Balai Budaya dan Pemkab Malteng Gelar Kegiatan Budaya di HUT Kota Masohi

Bupati Noach Kesal, Dituding Terima Duit dari Sejumlah Pengusaha

Pemuda di Malra Dibekali Pelatihan Otomotif dan Pembuatan Meubel

Dugaan ini mencuat setelah masyarakat melaporkan munculnya bercak hitam menyerupai oli di sepanjang pantai Negeri Hative Besar, sejak akhir Oktober lalu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, DPRD Maluku berencana memanggil sejumlah instansi terkait, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku, serta Pemerintah Negeri Hative Besar untuk dimintai penjelasan.

“Dari sumbernya kita belum tahu, dari kapal mana. Yang pasti ini masih ada sisa tumpahan yang terlihat di pantai. Nanti kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk KSOP yang punya kewenangan dalam urusan kapal, dan juga lingkungan hidup,” ujar Irawadi, kepada wartawan saat meninjau lokasi kejadian, Senin (3/11).

Menurutnya, DPRD akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II dan Komisi III mengingat persoalan ini melibatkan dua bidang, yakni lingkungan hidup dan perhubungan laut.

“Nanti kita akan agendakan rapat bersama dengan Komisi III dan Komisi II. KSOP ini ada di Komisi III, sementara lingkungan hidup di Komisi II,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irawadi menegaskan DPRD akan mendorong pembentukan peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) untuk memperkuat pengawasan di wilayah perairan.

“Ini bukan pertama kali terjadi. Jadi kita akan bentuk perda terkait B3. Ini termasuk bahan berbahaya dan beracun. Kemarin kita baru sahkan perda tentang pengelolaan sampah, tapi untuk B3 ini belum. Karena kalau di laut kewenangannya ada di provinsi, maka akan kita tindak lanjuti lewat perda tentang B3,” tandasnya.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku mengaku, telah mengambil sampel air laut dan bahan yang diduga oli di lokasi kejadian untuk diuji di laboratorium. Hasil pengujian diperkirakan keluar dalam dua pekan.

“Dari pengambilan sampel, baik air laut maupun bahan yang diduga oli itu, sementara kita uji di laboratorium. Untuk hasilnya biasanya sekitar 14 hari. Jadi kemungkinan hasilnya bisa kita sampaikan saat RDP nanti,” ujar Sylvia, Pengawas DLH Provinsi Maluku, di lokasi pantai Hative Besar.

Ia menambahkan, saat tim DLH turun ke lokasi, mereka juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar sementara waktu tidak mandi atau melaut di sekitar area tersebut.

“Kemarin waktu kami turun, kami lihat ada anak-anak mandi di pinggir pantai. Kami langsung arahkan untuk sementara jangan mandi dulu di laut, juga nelayan diimbau jangan melaut dulu karena kondisi laut kurang bagus,” ungkapnya.

Menurut Sylvia, sebaran bahan yang mencemari pantai diperkirakan mencapai sekitar 100 meter di pesisir Hative Besar. Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan sumber pasti dari bahan pencemar tersebut.

“Wilayah itu kan dilalui berbagai kapal, baik kapal besar maupun kapal nelayan lokal, jadi kami belum bisa menjustifikasi dari kapal mana sumbernya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Andre Werembinan, menduga pencemaran tersebut disebabkan oleh pembuangan limbah oli bekas dari kapal yang sempat berlabuh di kawasan itu.

“Kalau ini bisa dipastikan bukan minyak, tapi kemungkinan besar oli kotor atau sisa pemakaian. Sebab jika kita lihat dari senyawa yang menempel di batu-batu pantai, ada semacam karatan yang biasa muncul dari sisa oli mesin. Jadi kalau ada informasi ini minyak Pertamina, itu tidak benar. Orang Ambon bilang ini ‘oli kotor’,” pungkas Werembinan. (TM-02)

Tags: DPRD Malukuperairan teluk ambontumpahan oli
Previous Post

Pemuda di Malra Dibekali Pelatihan Otomotif dan Pembuatan Meubel

Next Post

Bupati Noach Kesal, Dituding Terima Duit dari Sejumlah Pengusaha

Berita Terkait

HUT Kota Masohi

Balai Budaya dan Pemkab Malteng Gelar Kegiatan Budaya di HUT Kota Masohi

by Redaksi TM
November 4, 2025
0

Ambon, TM — Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XX bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk memeriahkan perayaan Hari...

Bupati MBD, Benyamin Th. Noach

Bupati Noach Kesal, Dituding Terima Duit dari Sejumlah Pengusaha

by Redaksi TM
November 4, 2025
0

Ambon, TM - Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, merasa kesal ketika dirinya diberitakan menerima duit dari sejumlah...

Para peserta usai pelatihan otomotif dan Meubel di Maluku Tenggara

Pemuda di Malra Dibekali Pelatihan Otomotif dan Pembuatan Meubel

by Redaksi TM
November 3, 2025
0

Ambon, TM - Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku Tenggara dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Ambon baru saja menggelar...

Next Post
Bupati MBD, Benyamin Th. Noach

Bupati Noach Kesal, Dituding Terima Duit dari Sejumlah Pengusaha

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
HUT Kota Masohi

Balai Budaya dan Pemkab Malteng Gelar Kegiatan Budaya di HUT Kota Masohi

November 4, 2025
Bupati MBD, Benyamin Th. Noach

Bupati Noach Kesal, Dituding Terima Duit dari Sejumlah Pengusaha

November 4, 2025
pencemaran tumpahan oli di teluk ambon

DPRD Maluku Tinjau Tumpahan Oli di Perairan Teluk Ambon

November 4, 2025
Para peserta usai pelatihan otomotif dan Meubel di Maluku Tenggara

Pemuda di Malra Dibekali Pelatihan Otomotif dan Pembuatan Meubel

November 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang