Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, October 19, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

DPRD Maluku Uji Publik Ranperda Sampah Sebagai Payung Hukum

Redaksi TM by Redaksi TM
June 18, 2025
in Daerah
Irawadi, Anggota DPRD Maluku

Irawadi, Anggota DPRD Maluku

Ambon, TM.- Uji publik payung hukum rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengelolaan sampah dilakukan Komisi II DPRD Maluku di Maluku Tengah. Tim penguji Tata Negara dan Lingkungan Hidup juga dilibatkan.

Baca Juga :

estival Benteng Victoria 2025 Resmi Ditutup, BPIP Tekankan Pentingnya Pancasila dan Kebersamaan

Wamendagri Bima Arya: Maluku Punya Modal Besar dari Sejarah dan Kebudayaan

Gelar Zonasi Kawasan Konservasi, Begini Sikap Wabup Maluku Tenggara

Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi di balai rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (18/6), mengatakan
Ranperda sampah di Maluku baru usulan melalui hak inisiatif Komisi II.

“Baru diusulkan, karena kita baru masuk di komisi II. Kita lihat Kota Ambon, terkait urusan sampah ini sampai sekarang belum tuntas. ini pekerjaan berat untuk walikota, Bodewin Wattimena,” ungkap Irawadi.

Tahun 2025 ini, kata dia, informasinya Kota Ambon menambahkan armada angkut sampah. Menurut Irawadi, penduduk bertambah, otomatis sampah juga ikut bertambah. Baik sampah rumah tangga, sampah restoran, hotel dan toko serta industri juga bertambah.

“Maka sebelum Kota Ambon juga kabupaten kota lain penuh dengan sampah, maka harus diantisipasi dengan peraturan. Supaya Pemerintah bisa membentuk Perda tentang pengelolaan sampah,” ungkap Irawadi.

Di Maluku baru Kota Ambon yang memiliki Perda pengelolaan sampah, karena itu Ranperda ini menjadi prioritas komisi II.
“Perda Sampah yang akan dibentuk ini akan jadi payung untuk kabupaten kota lain. Pemda Maluku harus memberikan dukungan materi (Anggaran, dan Mobil angkut sampah) atau gerobak roda tiga di lokasi masing masing,” sebut politisi NasDem ini.

Tim penguji Perda payung diikutsertakan dari Universitas Pattimura Ambon. Mereka ahli Tata Negara, dan Universitas Darussalam itu spesifikasi nya di bidang lingkungan, kehutanan dan pertanian.(TM-03)

Tags: DPRD MalukuRanperda sampahuji publik
Previous Post

Memasuki Usia ke-4 Pattimura University Laboratory School Terus Berkembang

Next Post

MBD, Kabupaten Pertama di Maluku Punya Perda Penyelenggaraan Kearsipan

Berita Terkait

estival Benteng Victoria 2025 Resmi Ditutup, BPIP Tekankan Pentingnya Pancasila dan Kebersamaan

estival Benteng Victoria 2025 Resmi Ditutup, BPIP Tekankan Pentingnya Pancasila dan Kebersamaan

by Redaksi TM
October 19, 2025
0

AMBON, TM.– Festival Benteng Victoria 2025 resmi ditutup dengan penuh makna dan semangat kebersamaan di Kota Ambon, Sabtu (18/10/2025) malam....

Wamendagri di Ambon

Wamendagri Bima Arya: Maluku Punya Modal Besar dari Sejarah dan Kebudayaan

by Redaksi TM
October 18, 2025
0

Ambon, ameks.fajar.co.id — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebut Provinsi Maluku dan Kota Ambon memiliki modal besar berupa...

Gelar Zonasi Kawasan Konservasi, Begini Sikap Wabup Maluku Tenggara

Gelar Zonasi Kawasan Konservasi, Begini Sikap Wabup Maluku Tenggara

by Redaksi TM
October 17, 2025
0

Malra, TM.— Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku menggelar Konsultasi Publik II Revisi Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan...

Next Post
MBD, Kabupaten Pertama di Maluku Punya Perda Penyelenggaraan Kearsipan

MBD, Kabupaten Pertama di Maluku Punya Perda Penyelenggaraan Kearsipan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
estival Benteng Victoria 2025 Resmi Ditutup, BPIP Tekankan Pentingnya Pancasila dan Kebersamaan

estival Benteng Victoria 2025 Resmi Ditutup, BPIP Tekankan Pentingnya Pancasila dan Kebersamaan

October 19, 2025
Wamendagri di Ambon

Wamendagri Bima Arya: Maluku Punya Modal Besar dari Sejarah dan Kebudayaan

October 18, 2025
ILUSTRASI_KORUPSI

Polres Aru Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Rp82 Miliar di PSDKU Unpatti Dobo

October 17, 2025
Gelar Zonasi Kawasan Konservasi, Begini Sikap Wabup Maluku Tenggara

Gelar Zonasi Kawasan Konservasi, Begini Sikap Wabup Maluku Tenggara

October 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang