Ambon, TM.— Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku mengultimatum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku agar segera menyelesaikan tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru SMA/SMK se-Maluku.
Desakan itu disampaikan dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025, Selasa (23/9/2025) malam.
Dalam laporan hasil pembahasan KUA-PPAS yang dibacakan Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Samal, Banggar menegaskan bahwa pembayaran TPP guru tidak boleh ditunda lagi. Tunggakan tersebut harus dipenuhi sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.
“Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru SMA/SMK se-Maluku wajib direalisasikan segera, karena menyangkut kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan daerah,” tegas Banggar dalam catatannya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memastikan pemerintah daerah akan menuntaskan kewajiban tersebut. Ia menekankan bahwa pembayaran TPP guru menjadi prioritas yang tidak bisa diabaikan.
“Ini menjadi perhatian serius pemerintah. Saya minta Dinas Pendidikan bersama BPKAD segera memastikan mekanisme pembayaran TPP guru dituntaskan dalam APBD Perubahan ini,” kata Lewerissa.
Meski demikian, Lewerissa mengingatkan bahwa realisasi pembayaran dapat berjalan lancar hanya jika input data dari sekolah dan dinas teknis tidak bermasalah.
“Kalau tidak ada kendala dalam input data, maka proses pembayaran bisa segera dilaksanakan,” tandasnya. (TM-02)