BULA, TM.— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyoroti ketimpangan pembangunan di Kecamatan Kilmury, khususnya terkait belum terjangkaunya layanan listrik di delapan desa.
Kesenjangan ini dinilai sebagai tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan secara kelembagaan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah.
Anggota DPRD SBT, Fathul Kwairumaratu, dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses kesatu masa persidangan pertama tahun sidang 2025 yang digelar Senin (5/5/2025), menyatakan bahwa keluhan masyarakat terkait ketiadaan listrik telah disampaikan berulang kali. Namun hingga kini, belum ada langkah nyata dari pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut.
Menurut Fathul, kebijakan anggaran selama ini belum berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat Kilmury. Ia menilai alokasi anggaran untuk pelayanan kelistrikan belum mampu menjawab persoalan delapan desa yang masih hidup dalam kegelapan.
“Padahal, pemenuhan energi listrik sangat vital bagi peningkatan kualitas hidup warga dan percepatan pembangunan daerah tertinggal,” sebut dia.
Ia juga mengajak seluruh fraksi di DPRD untuk bersatu dalam memperjuangkan hak masyarakat Kilmury, yang termasuk dalam kategori wilayah tertinggal, terluar, dan terisolasi.
“Dalam pandangannya, DPRD harus bertindak secara kolektif dan kolegial guna memastikan keadilan pembangunan merata hingga ke pelosok,” kata Fathul.
Fathul menambahkan, dari total 14 desa yang ada di Kecamatan Kilmury, baru enam desa yang mendapatkan layanan listrik.
Dua desa yakni Kilbon dan Kilmury Kota menerima suplai listrik 12 jam dari PLTD milik Pemkab SBT, sedangkan empat desa lainnya yakni Gunak, Sumbawa, Bitorik, dan Kamar mendapatkan pasokan listrik 24 jam dari PLTD Kiandarat.
“Delapan desa lainnya hingga kini belum terjangkau layanan listrik sama sekali,” tandas dia.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap agar pemerintah daerah bersama DPRD lebih serius dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pemerataan infrastruktur dasar di seluruh wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur.(TM-04)