Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, Maret 6, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

DPRD Soroti Perubahan Trayek Kapal Perintis, Wajo: Itu Merugikan Masyarakat Kepulauan

Redaksi TM by Redaksi TM
Januari 21, 2026
in Daerah
Anggota DPRD Maluku, Alhidayat Wadjo

Anggota DPRD Maluku, Alhidayat Wadjo

 

Baca Juga :

Buka Puasa Bersama Kerukunan Ambalau-Nusalaut Dihadiri Gubernur Maluku

Respons Tegas ke Wartawan Soal Kuota Mudik, IJTI Maluku Ingatkan Gubernur Jaga Emosi

Lonjakan Arus Mudik Idul Fitri 2026, Ribuan Penumpang Padati Pelabuhan Yos Soedarso Ambon

AMBON, TM — Kebijakan perubahan jaringan trayek kapal perintis tahun 2026 menuai sorotan tajam dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku.

Komisi yang membidangi infrastruktur dan perhubungan itu menilai perubahan trayek berpotensi merugikan masyarakat kepulauan, khususnya di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Sikap tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRD Maluku bersama Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, PT Pelni (Persero) Cabang Ambon, Kantor KSOP Kelas I Ambon, serta perwakilan DPRD Kabupaten MBD, yang digelar di Ruang Komisi III DPRD Maluku, Karang Panjang, Selasa (20/1).

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan perubahan trayek merujuk pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 618 Tahun 2025 tentang penetapan jaringan trayek penyelenggaraan pelayaran perintis tahun anggaran 2026.

“Dalam kebijakan tersebut terdapat perubahan signifikan pada trayek yang selama ini melayani wilayah Maluku Barat Daya,” kata Alhidayat.

Ia menjelaskan, terdapat dua trayek yang mengalami perubahan, yakni trayek R73 dan R86, yang masing-masing dilayani oleh Kapal Sabuk Nusantara 87 dan Sabuk Nusantara 104. Bahkan, untuk trayek R86 perubahannya dinilai hampir menyeluruh, sementara pada trayek R73 terdapat pelabuhan yang dihilangkan dari lintasan.

Menurut Alhidayat, pengurangan dan pergeseran trayek itu berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta aktivitas ekonomi lokal.

Di wilayah kepulauan seperti Maluku, kapal perintis merupakan sarana transportasi utama yang menghubungkan antarwilayah.

“Kapal perintis adalah urat nadi transportasi masyarakat. Perubahan trayek tanpa mempertimbangkan kondisi lapangan jelas tidak berpihak pada masyarakat kepulauan,” ujarnya.

Karena itu, Komisi III mendorong DPRD Kabupaten MBD untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten, guna menyampaikan keberatan secara resmi kepada Dinas Perhubungan Provinsi Maluku sebagai dasar pengusulan revisi kebijakan ke pemerintah pusat.

Selain itu, DPRD juga berencana meminta Gubernur Maluku untuk mengusulkan pengembalian trayek R73 dan R86 agar kembali menggunakan pola layanan seperti tahun 2025.

“Dalam waktu dekat kami akan meminta Gubernur Maluku mengusulkan agar trayek tersebut dikembalikan seperti sebelumnya, sesuai aspirasi masyarakat,” kata Alhidayat.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Maluku dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Jakarta untuk bertemu dengan Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Kunjungan itu bertujuan menyampaikan aspirasi daerah serta meminta evaluasi dan peninjauan ulang kebijakan trayek kapal perintis tahun 2026.

“Sebagai wakil rakyat, kami tidak ingin kebijakan ini justru memutus akses masyarakat kepulauan. Perubahan trayek harus dievaluasi agar pelayanan transportasi laut tetap adil dan berkelanjutan,” tegasnya.

Komisi berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog dan mempertimbangkan kondisi geografis Maluku yang sangat bergantung pada transportasi laut, sehingga kebijakan pelayaran perintis benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat kepulauan. (TM-02)

Tags: anggota DPRD MalukuDinas perhubungankapal perintisperubahan rute kapal
Previous Post

Jaksa Tegaskan Eksepsi Terdakwa Telah Masuk Pokok Perkara Kasus PT Tanimbar Energi

Next Post

Bupati Kepulauan Aru Lantik 87 Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Integritas dan Loyalitas

Berita Terkait

Buka puasa bersama warga Ambalau Nusalaut di Kota Ambon

Buka Puasa Bersama Kerukunan Ambalau-Nusalaut Dihadiri Gubernur Maluku

by Redaksi TM
Maret 6, 2026
0

Ambon, TM – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa hadiri buka puasa bersama warga Ambalau dan Nusalaut yang tergabung dalam Nusamba di...

Respons Tegas ke Wartawan Soal Kuota Mudik, IJTI Maluku Ingatkan Gubernur Jaga Emosi

Respons Tegas ke Wartawan Soal Kuota Mudik, IJTI Maluku Ingatkan Gubernur Jaga Emosi

by Redaksi TM
Maret 5, 2026
0

Ambon, TM – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Maluku mengimbau Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk lebih mampu mengendalikan...

Kondisi kepadatan arus mudik jelang lebaran di Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon.

Lonjakan Arus Mudik Idul Fitri 2026, Ribuan Penumpang Padati Pelabuhan Yos Soedarso Ambon

by Redaksi TM
Maret 5, 2026
0

Ambon, TM – Lonjakan arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026 menyebabkan ribuan calon penumpang memadati Pelabuhan Yos Soedarso...

Next Post
Bupati Kepulauan Aru Lantik 87 Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Integritas dan Loyalitas

Bupati Kepulauan Aru Lantik 87 Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Integritas dan Loyalitas

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

Penyaluran APBD Terbagi di Bank Umum, Dividen Bank Maluku ke SBT Bakal Turun?

Maret 6, 2026
Buka puasa bersama warga Ambalau Nusalaut di Kota Ambon

Buka Puasa Bersama Kerukunan Ambalau-Nusalaut Dihadiri Gubernur Maluku

Maret 6, 2026
Rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka pembentukan Pansus pembahasan Ranperda.

DPRD Maluku Bentuk Dua Pansus Bahas Raperda Perangkat Daerah dan Investasi

Maret 5, 2026
Respons Tegas ke Wartawan Soal Kuota Mudik, IJTI Maluku Ingatkan Gubernur Jaga Emosi

Respons Tegas ke Wartawan Soal Kuota Mudik, IJTI Maluku Ingatkan Gubernur Jaga Emosi

Maret 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang