Timesmalukucom
No Result
View All Result
Wednesday, February 11, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

DPRD Soroti Perubahan Trayek Kapal Perintis, Wajo: Itu Merugikan Masyarakat Kepulauan

Redaksi TM by Redaksi TM
January 21, 2026
in Daerah
Anggota DPRD Maluku, Alhidayat Wadjo

Anggota DPRD Maluku, Alhidayat Wadjo

 

Baca Juga :

HPN ke-80, Unpatti Tekankan Integritas, Independensi, dan Kesejahteraan Jurnalis

Kodim 1503/Tual Resmi Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Wilayah Teritorial di Aru

Kecelakaan di Desa Suli Maluku Tengah, Pengendara Motor Tewas di Tempat

AMBON, TM — Kebijakan perubahan jaringan trayek kapal perintis tahun 2026 menuai sorotan tajam dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku.

Komisi yang membidangi infrastruktur dan perhubungan itu menilai perubahan trayek berpotensi merugikan masyarakat kepulauan, khususnya di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Sikap tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRD Maluku bersama Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, PT Pelni (Persero) Cabang Ambon, Kantor KSOP Kelas I Ambon, serta perwakilan DPRD Kabupaten MBD, yang digelar di Ruang Komisi III DPRD Maluku, Karang Panjang, Selasa (20/1).

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan perubahan trayek merujuk pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 618 Tahun 2025 tentang penetapan jaringan trayek penyelenggaraan pelayaran perintis tahun anggaran 2026.

“Dalam kebijakan tersebut terdapat perubahan signifikan pada trayek yang selama ini melayani wilayah Maluku Barat Daya,” kata Alhidayat.

Ia menjelaskan, terdapat dua trayek yang mengalami perubahan, yakni trayek R73 dan R86, yang masing-masing dilayani oleh Kapal Sabuk Nusantara 87 dan Sabuk Nusantara 104. Bahkan, untuk trayek R86 perubahannya dinilai hampir menyeluruh, sementara pada trayek R73 terdapat pelabuhan yang dihilangkan dari lintasan.

Menurut Alhidayat, pengurangan dan pergeseran trayek itu berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta aktivitas ekonomi lokal.

Di wilayah kepulauan seperti Maluku, kapal perintis merupakan sarana transportasi utama yang menghubungkan antarwilayah.

“Kapal perintis adalah urat nadi transportasi masyarakat. Perubahan trayek tanpa mempertimbangkan kondisi lapangan jelas tidak berpihak pada masyarakat kepulauan,” ujarnya.

Karena itu, Komisi III mendorong DPRD Kabupaten MBD untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten, guna menyampaikan keberatan secara resmi kepada Dinas Perhubungan Provinsi Maluku sebagai dasar pengusulan revisi kebijakan ke pemerintah pusat.

Selain itu, DPRD juga berencana meminta Gubernur Maluku untuk mengusulkan pengembalian trayek R73 dan R86 agar kembali menggunakan pola layanan seperti tahun 2025.

“Dalam waktu dekat kami akan meminta Gubernur Maluku mengusulkan agar trayek tersebut dikembalikan seperti sebelumnya, sesuai aspirasi masyarakat,” kata Alhidayat.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Maluku dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Jakarta untuk bertemu dengan Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Kunjungan itu bertujuan menyampaikan aspirasi daerah serta meminta evaluasi dan peninjauan ulang kebijakan trayek kapal perintis tahun 2026.

“Sebagai wakil rakyat, kami tidak ingin kebijakan ini justru memutus akses masyarakat kepulauan. Perubahan trayek harus dievaluasi agar pelayanan transportasi laut tetap adil dan berkelanjutan,” tegasnya.

Komisi berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog dan mempertimbangkan kondisi geografis Maluku yang sangat bergantung pada transportasi laut, sehingga kebijakan pelayaran perintis benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat kepulauan. (TM-02)

Tags: anggota DPRD MalukuDinas perhubungankapal perintisperubahan rute kapal
Previous Post

Jaksa Tegaskan Eksepsi Terdakwa Telah Masuk Pokok Perkara Kasus PT Tanimbar Energi

Next Post

Bupati Kepulauan Aru Lantik 87 Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Integritas dan Loyalitas

Berita Terkait

HPN ke-80, Unpatti Tekankan Integritas, Independensi, dan Kesejahteraan Jurnalis

HPN ke-80, Unpatti Tekankan Integritas, Independensi, dan Kesejahteraan Jurnalis

by Redaksi TM
February 10, 2026
0

Ambon, TM – Universitas Pattimura (Unpatti) menekankan pentingnya menjaga integritas dan independensi pers di tengah tantangan era digital yang semakin...

Kodim 1503/Tual Resmi Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Wilayah Teritorial di Aru

Kodim 1503/Tual Resmi Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Wilayah Teritorial di Aru

by Redaksi TM
February 10, 2026
0

  Dobo, TM.- Komando Distrik Militer (Kodim) 1503/Tual terus berkomitmen mendukung pemerataan pembangunan di wilayah teritorialnya melalui program TNI Manunggal...

Kecelakaan di Desa Suli Maluku Tengah, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Kecelakaan di Desa Suli Maluku Tengah, Pengendara Motor Tewas di Tempat

by Redaksi TM
February 10, 2026
0

Ambon, TM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Sabtu (7/2/2026)...

Next Post
Bupati Kepulauan Aru Lantik 87 Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Integritas dan Loyalitas

Bupati Kepulauan Aru Lantik 87 Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Integritas dan Loyalitas

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Instruksi Kejagung, Kejati Maluku Prioritaskan Penanganan Kasus Pertambangan dan Illegal Logging

Instruksi Kejagung, Kejati Maluku Prioritaskan Penanganan Kasus Pertambangan dan Illegal Logging

February 11, 2026
Kasus Korupsi Perumahan Tual, Dua Tersangka Ditahan di Rutan Ambon

Kasus Korupsi Perumahan Tual, Dua Tersangka Ditahan di Rutan Ambon

February 11, 2026
Bupati MBD Pimpin Rakor Usulan Desa Nuwewang Warat Jadi Desa Definitif

Bupati MBD Pimpin Rakor Usulan Desa Nuwewang Warat Jadi Desa Definitif

February 11, 2026
Universitas Pattimura Kukuhkan Lagi Enam Guru Besar

Universitas Pattimura Kukuhkan Lagi Enam Guru Besar

February 11, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang