Timesmalukucom
No Result
View All Result
Monday, January 12, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Empat Warisan Budaya Takbenda Asal Maluku Ditetapkan Secara Nasional

Redaksi TM by Redaksi TM
October 13, 2025
in Daerah

AMBON, TM.— Empat warisan budaya takbenda asal Provinsi Maluku resmi ditetapkan secara nasional oleh Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, dalam sidang penetapan yang digelar di Jakarta pada 10 Oktober 2025.

Baca Juga :

BPBD Aru Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Buruk

Konflik Sosial di Aru, Bupati Timo Kedepankan Rekonsiliasi Adat

DPRD Soroti Banjir Tahunan di Malteng, Usulkan Pembangunan Dam Kali Tone

Penetapan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya pelindungan dan pelestarian budaya bangsa, sekaligus menegaskan posisi Maluku sebagai salah satu provinsi dengan kekayaan budaya yang beragam.

Rilis Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX yang diterima Minggu (12/10/2025) menyebutkan, sidang penetapan yang berlangsung sejak 5 hingga 11 Oktober 2025 itu dihadiri oleh seluruh perwakilan provinsi se-Indonesia.

Dari Maluku, BPK Wilayah XX aktif berperan dalam proses pengusulan hingga penetapan warisan budaya takbenda nasional.

Kepala BPK Wilayah XX, Dody Wiranto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pelindungan hukum terhadap warisan budaya agar dapat dimanfaatkan dan dikembangkan secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah maupun pusat.

“Proses penetapan warisan budaya takbenda nasional dari Provinsi Maluku dilakukan melalui penguatan naskah akademis dan penyiapan formulir pengusulan. Tahun ini, Maluku mengusulkan empat warisan budaya untuk ditetapkan secara nasional,” ujar Wiranto.

Adapun keempat warisan budaya takbenda tersebut, yaitu:

  • Batuku Adat Doamain – Domain Upacara Tradisional dari Kabupaten Seram Bagian Timur.
  • Tari Tnabar Ila’ha – Domain Seni Pertunjukan dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
  • Papalele – Domain Adat Istiadat dari Kota Ambon.
    Maren – Domain Adat Istiadat dari Kota Tual.

Penetapan hasil pleno Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Nasional dibacakan oleh Direktur Warisan Budaya, I Made Suteja, dan diikuti oleh seluruh peserta sidang dari seluruh provinsi. Keempat warisan budaya asal Maluku tersebut resmi direkomendasikan dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional Tahun 2025.

Dalam kegiatan itu, BPK Wilayah XX turut berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon, Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Seram Bagian Timur, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tual.

Sementara itu, Kasubag Umum BPK Wilayah XX, Stenli Reigen Loupatty, menambahkan bahwa dengan penetapan empat warisan budaya tersebut, Provinsi Maluku kini memiliki total 32 Warisan Budaya Takbenda Nasional, meningkat dari sebelumnya 28 warisan budaya.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras antara BPK Wilayah XX bersama pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Maluku. Kami juga terus mendorong daerah-daerah lain untuk berkolaborasi dalam melindungi budaya mereka, mengingat Maluku secara geopolitik berada di wilayah yang rentan terhadap klaim budaya oleh negara tetangga,” ujar Loupatty.

Dengan penetapan ini, Maluku semakin meneguhkan jati dirinya sebagai provinsi dengan kekayaan tradisi dan budaya yang kuat, serta memperkuat komitmen pelestarian warisan budaya sebagai identitas bangsa di kancah nasional maupun internasional.(TM-01)

Tags: Bpkcagar budayawarisan budaya maluku
Previous Post

Polres Tual Ungkap Kasus Kematian Pemuda Ngadi, Enam Pelaku Ditangkap

Next Post

533 Pegawai PPPK Universitas Pattimura Resmi Terima SK Pengangkatan

Berita Terkait

BPBD Aru Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Buruk

BPBD Aru Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Buruk

by Redaksi TM
January 12, 2026
0

  Dobo, TM - Menyikapi cuaca ekstrem yang terjadi akhir-akhir ini, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Kepulauan Aru,...

Konflik Sosial di Aru, Bupati Timo Kedepankan Rekonsiliasi Adat

Konflik Sosial di Aru, Bupati Timo Kedepankan Rekonsiliasi Adat

by Redaksi TM
January 8, 2026
0

Ambon, TM - Pasca konflik sosial antara warga Desa Longgar dan Desa Apara di Kecamatan Aru Tengah Selatan, Kabupaten Kepulauan...

DPRD Rencana Minta Klarifikasi Sadali Soal Anggaran Rumah Jabat Gubernur Maluku Rp14.5 Miliar

DPRD Soroti Banjir Tahunan di Malteng, Usulkan Pembangunan Dam Kali Tone

by Redaksi TM
January 8, 2026
0

  Ambon, TM — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alan Lohy, menyoroti persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah...

Next Post
Rektor Unpatti

533 Pegawai PPPK Universitas Pattimura Resmi Terima SK Pengangkatan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Usai Melahirkan di Hutan, Wanita Muda Ini Habisi Nyawa Bayinya

Usai Melahirkan di Hutan, Wanita Muda Ini Habisi Nyawa Bayinya

January 12, 2026
BPBD Aru Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Buruk

BPBD Aru Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Buruk

January 12, 2026
Terima LHP BPK, Pemkab MBD Komitmen Perbaiki Kinerja

Terima LHP BPK, Pemkab MBD Komitmen Perbaiki Kinerja

January 12, 2026
Promosi wisata kepulauan kei

Pemkab Malra Tingkatkan Promosi Wisata Pulau Kei

January 12, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang