Dobo, TM.– Kebijakan Kampus Pasapua Ambon memulangkan sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Aru akibat tunggakan biaya semester, memicu aksi protes di Dobo.
Sekitar 60 mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Aru menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Aru, Selasa (19/8/2025). Aksi berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.45 WIT, dengan pengawalan ketat aparat Polres Aru.
Massa aksi membawa spanduk berisi tuntutan agar pemerintah daerah dan DPRD segera menyelesaikan persoalan pembayaran kuliah mahasiswa Aru di Kampus Pasapua.
Koordinator aksi, Hamja Kaidel, Sekretaris HMI Cabang Aru, menegaskan bahwa Pemda Aru telah mengalokasikan anggaran pendidikan bagi mahasiswa asal Aru pada 2023–2024.
“Anggaran itu sudah disepakati Pemda dengan pihak kampus. Tapi kenyataannya, mahasiswa tetap dipulangkan karena tunggakan semester belum dibayarkan,” ujar Hamja di depan gedung DPRD.
Ia meminta DPRD menggunakan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah, khususnya bupati, terkait anggaran pendidikan tersebut.
Senada, Ketua GMKI Aru, Markus Karilauw, mendesak DPRD segera mengambil langkah konkrit. Jika aspirasi mahasiswa diabaikan, ia mengancam akan melibatkan tokoh adat.
“Bila persoalan ini tidak segera direspons, kami akan turunkan tua-tua adat untuk melakukan sasi atau pemboikotan kantor DPRD,” tegas Karilauw.
Mahasiswa diterima oleh Komisi III DPRD Aru, namun hingga siang belum ada kesepakatan atau solusi yang dihasilkan. Massa kemudian memilih duduk di depan gedung DPRD sambil menunggu kesimpulan rapat antara DPRD dan Pemda Aru.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Aru Feny Silfana Loy maupun Bupati Aru Tomatius Kaidel belum memberikan keterangan resmi.
HMI dan GMKI menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar jika persoalan tunggakan biaya kuliah mahasiswa Aru ini tidak segera diselesaikan.(TM-04)