Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, Maret 27, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Gelar Zonasi Kawasan Konservasi, Begini Sikap Wabup Maluku Tenggara

Redaksi TM by Redaksi TM
Oktober 17, 2025
in Daerah
Wakil Bupati Malra, hadiri Konsultasi Publik II Revisi Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKP3K) Pulau Kei Kecil dan perairan sekitarnya, Kamis (16/10/2025).

Wakil Bupati Malra, hadiri Konsultasi Publik II Revisi Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKP3K) Pulau Kei Kecil dan perairan sekitarnya, Kamis (16/10/2025).

Malra, TM.— Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku menggelar Konsultasi Publik II Revisi Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKP3K) Pulau Kei Kecil dan perairan sekitarnya, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga :

Warga Desa Ujir Mulai Rasakan Listrik PLTS, Dampak Ekonomi Masih Terbatas

Pemerintah Negeri Hative Besar Tunggu Keputusan Yayasan Terkait Pagar Sekolah dan Drainase

Warga Hative Besar Keluhkan Pembangunan Pagar Sekolah, Dikhawatirkan Picu Banjir

Kegiatan tersebut berlangsung di Aurelia Hotel Kimson, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara itu dibuka oleh Wakil Bupati setempat, Charlos Viali Rahantoknam.

Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama DKP Maluku dengan Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong ini, merupakan bagian dari Project Implementation Unit (PIU) Oceans for Prosperity Project Lautra (Insan Terang).

Program kerjasama ini mencakup beberapa wilayah diantaranya Provinsi Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua. Tujuannya meningkatkan pengelolaan kawasan konservasi perairan.

Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, dalam sambutannya mengakui pengelolaan konservasi Pulau Kei Kecil masih minim. Padahal kawasan itu telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2016.

“Kawasan ini sudah cukup lama ditetapkan, tetapi dalam pengelolaannya belum dilakukan dengan baik,”ujar Rahantoknam.

Padahal menurutnya tujuan utama kawasan konservasi yaitu untuk melindungi, melestarikan, sekaligus mengelola potensi laut agar memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan budaya bagi masyarakat.

Rahantoknam menilai, kondisi tersebut membuat kawasan konservasi seolah tidak memiliki pengelola yang jelas. Pemerintah Kabupaten juga dibatasi apabila ingin mengelola kawasan itu karena berseberangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Undang undang itu membatasi kewenangan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan wilayah laut, sementara provinsi juga menghadapi keterbatasan menjangkau wilayah kepulauan yang luas.

“Potens nilai ekonomi kawasan ini sangat besar. Namun kita hanya menjadi penonton ketika sumber daya kita dieksploitasi oleh orang luar, “tuturnya.

Untuk itu, Wabup menekankan bahwa revisi rencana zonasi ini harus menjadi sarana untuk memperjelas tata kelola kawasan, termasuk pelibatan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

“Masyarakat adat telah hidup berdampingan dengan alam jauh sebelum negara hadir. Pengakuan dan pelibatan mereka dalam pengelolaan kawasan akan memperkuat upaya pelestarian laut,” ungkapnya.

Peninjauan kondisi di lapangan juga harus dilakukan sebelum penetapan zona konservasi baru.

“Revisi ini harus didasari dengan data yang akurat sehingga Pemerintah Daerah berharap forum ini harus dimanfaatkan dengan baik sehingga keputusan yang diambil bisa memberikan jalan keluar yang baik pula, “tandasnya.

Kepala DKP Provinsi Maluku, Erawan Asikin, mengakui bahwa wilayah Pulau Kei Kecil merupakan kawasan konservasi pertama di Maluku sejak tahun 2016. Yang mana keberadaan kawasan konservasi tersebut merupakan bagian dari komitmen global dalam upaya menjaga keberlanjutan ekosistem laut.

“Banyak capaian telah diraih oleh Pulau Kei Kecil tetapi masih ada keterbatasan yang perlu kita benahi bersama,” tambahnya

Selain itu, secara global, dunia berkomitmen menjadikan 30 persen wilayah laut sebagai kawasan konservasi. Indonesia juga bertekad mencapai target itu pada tahun 2045.

Mengingat tata ruang wilayah Maluku, maka daerah ini bisa mengalokasikan 30 persen wilayah laut sebagai kawasan konservasi.(TM-03)

Tags: kawasan konservasimaluku tenggaraWakil bupati
Previous Post

Pengurus KONI MBD Dilantik, Bupati Noach : Ciptakan Atlet Berprestasi

Next Post

Polres Aru Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Rp82 Miliar di PSDKU Unpatti Dobo

Berita Terkait

PLTS untuk pasokan listrik ke Desa Ujir, Kabupaten Aru.

Warga Desa Ujir Mulai Rasakan Listrik PLTS, Dampak Ekonomi Masih Terbatas

by Redaksi TM
Maret 26, 2026
0

  Aru, TM - Warga Desa Ujir, Kabupaten Kepulauan Aru, mulai merasakan manfaat kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpadu...

Pembangunan pagar sekolah di Hative Besar, Kota Ambon.

Pemerintah Negeri Hative Besar Tunggu Keputusan Yayasan Terkait Pagar Sekolah dan Drainase

by Redaksi TM
Maret 26, 2026
0

  AMBON, TM – Pemerintah Negeri Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, masih menunggu keputusan pihak Yayasan Advent terkait rencana pembangunan...

Pembangunan pagar sekolah di Hative Besar, Kota Ambon.

Warga Hative Besar Keluhkan Pembangunan Pagar Sekolah, Dikhawatirkan Picu Banjir

by Redaksi TM
Maret 26, 2026
0

  AMBON, TM – Warga Dusun Kamiri Gunung, Negeri Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, mengeluhkan pembangunan pagar di lingkungan sekolah...

Next Post
ILUSTRASI_KORUPSI

Polres Aru Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Rp82 Miliar di PSDKU Unpatti Dobo

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Jamcab 2026 Jadi Ajang Penguatan Karakter dan Kreativitas Pramuka di Malra

Jamcab 2026 Jadi Ajang Penguatan Karakter dan Kreativitas Pramuka di Malra

Maret 27, 2026
PLTS untuk pasokan listrik ke Desa Ujir, Kabupaten Aru.

Warga Desa Ujir Mulai Rasakan Listrik PLTS, Dampak Ekonomi Masih Terbatas

Maret 26, 2026
Pembangunan pagar sekolah di Hative Besar, Kota Ambon.

Pemerintah Negeri Hative Besar Tunggu Keputusan Yayasan Terkait Pagar Sekolah dan Drainase

Maret 26, 2026
Pembangunan pagar sekolah di Hative Besar, Kota Ambon.

Warga Hative Besar Keluhkan Pembangunan Pagar Sekolah, Dikhawatirkan Picu Banjir

Maret 26, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang