Ambon, TM.– Pedagang asongan yang tergabung dalam Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku kembali menyuarakan aspirasi terkait izin berjualan di atas kapal Pelni.
Mereka menggelar pertemuan bersama Asisten I Sekretariat Daerah Maluku, Kepala Dinas Perhubungan Maluku, PT Pelni Cabang Ambon, Pelindo, Perhubungan Kota Ambon, Nakertrans, serta KSOP, Senin (23/9/2025).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, menegaskan bahwa semua pihak harus taat pada aturan yang berlaku.
“Pertemuan ini sudah yang keempat kalinya. Kami kumpulkan semua pemangku kepentingan untuk sama-sama mencari solusi bagi para pedagang asongan,” jelasnya.
Namun, pihak PT Pelni Cabang Ambon melalui Marthin Heryanto menegaskan pedagang asongan tetap dilarang berjualan di atas kapal.
“Kami bekerja sesuai aturan. Pedagang asongan tidak diperkenankan berjualan di atas kapal Pelni,” ujarnya.
Hal senada disampaikan GM Pelindo Ambon, Zahlan. Menurutnya, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2008, tidak ada regulasi yang mengatur izin pedagang asongan di atas kapal.
“Kewenangan itu sepenuhnya ada di PT Pelni. Namun kami siap mencari solusi agar pedagang bisa berjualan di area pelabuhan,” kata Zahlan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Mohammad Malawat, juga menegaskan bahwa pemerintah akan berusaha mencarikan tempat bagi pedagang agar tetap bisa berjualan.
“Kami akan terus berupaya mencari solusi, agar para pedagang tetap bisa memenuhi kebutuhan keluarga mereka,” ungkapnya.
Meski demikian, pertemuan yang berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 17.35 WIT itu belum menghasilkan kesimpulan. Para pedagang mengaku kecewa karena izin jualan di kapal tak kunjung mendapat kepastian.
Seorang pedagang bahkan menangis di forum tersebut, menuding pemerintah tidak memiliki hati nurani karena belum memberi solusi tetap.
Sekretaris DPW LIRA Maluku, Mohammad Gurium, menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan kepentingan pedagang asongan.
“Kami berharap Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memberi titik terang. Sampai hari ini, pedagang belum mendapat kepastian,” tegas Gurium.(TM-04)