Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, October 5, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Ketua DPRD Maluku Dukung Penghapusan Pajak Kendaraan, Dorong Sosialisasi Masif ke Masyarakat

Redaksi TM by Redaksi TM
May 15, 2025
in Daerah
Benhur Watubun

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.

Ambon, TM.- Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan penghapusan pajak kendaraan bermotor yang saat ini direkomendasikan dan dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga :

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

Mabuk ‘Bareng’, Joseph Dihantam Pakai Pipa Besi, Onas Kini Ditahan Polisi

Anggota DPRD Maluku Minta Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makanan Bergizi Gratis

“Kita mendukung penuh kebijakan ini. Saya minta dinas terkait segera gencar melakukan sosialisasi agar informasi ini benar-benar sampai ke masyarakat,” kata Watubun saat ditemui di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (15/5/2025).

Menurut Watubun, program penghapusan denda pajak kendaraan ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi merupakan momentum kolektif yang harus disambut oleh seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa pendekatan komunikasi yang dilakukan pemerintah tidak boleh setengah-setengah.

“Jangan hanya sebatas 50 stiker atau pamflet. Gunakan layanan SMS, media sosial, dan kanal informasi lainnya. Semua warga harus tahu,” tegasnya.

Watubun juga mengajak masyarakat Maluku, baik yang memiliki kendaraan bermotor maupun tidak, untuk ikut membantu menyebarkan informasi ini demi tercapainya hasil maksimal.

“Bayar pajak cukup satu tahun, tanpa denda. Yang punya dua atau tiga kendaraan, silakan bawa semuanya. Tidak ada biaya tambahan. Ini kebijakan pro-rakyat yang harus kita dukung,” imbuhnya.

Ia berharap kebijakan ini dapat menurunkan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor yang selama ini menjadi persoalan di Maluku. Sekaligus menjadi solusi untuk membangkitkan kembali partisipasi masyarakat dalam membayar pajak secara tertib dan terjangkau.

Dengan meningkatnya kesadaran dan kemudahan ini, Watubun optimistis pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan akan meningkat signifikan, yang pada akhirnya bisa digunakan untuk membiayai pembangunan daerah secara lebih merata.(TM-02)

Tags: Ketua DPRD Malukupajak kendaraan bermotorpemutihan pajak dan denda
Previous Post

Makam Leluhur Digusur, Mahasiswa Adat Buru Selatan Desak DPRD Maluku Panggil PD Panca Karya

Next Post

Korban Dugaan Pemukulan di Masjid Desa Tobo Desak Polres SBT Tuntaskan Kasus

Berita Terkait

Pemusnahan bom bekas kasus terorisme di Maluku

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

by Redaksi TM
October 3, 2025
0

Ambon, TM.—Satuan Brimob Polda Maluku melalui Subden Jibom dan KBR Detasemen Gegana memusnahkan ratusan unit bahan peledak (handak) yang menjadi...

Mabuk ‘Bareng’, Joseph Dihantam Pakai Pipa Besi, Onas Kini Ditahan Polisi

Mabuk ‘Bareng’, Joseph Dihantam Pakai Pipa Besi, Onas Kini Ditahan Polisi

by Redaksi TM
September 29, 2025
0

Malra, TM.– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maluku Tenggara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Ohoi...

Hidayat Wadjo, Anggota DPRD Maluku

Anggota DPRD Maluku Minta Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makanan Bergizi Gratis

by Redaksi TM
September 29, 2025
0

  AMBON, TM.– Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh oleh Presiden RI...

Next Post
Gafur Rettob

Korban Dugaan Pemukulan di Masjid Desa Tobo Desak Polres SBT Tuntaskan Kasus

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
gejolak PPP

Gejolak di PPP: Arief Hentihu Pilih Tak Balas Sindiran, Janji Akan Gelar Jumpa Pers

October 5, 2025
Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

October 3, 2025
Pemusnahan bom bekas kasus terorisme di Maluku

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

October 3, 2025
Pelaksanaan evaluasi mandiri berbasis digital

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

October 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang