AMBON, TM.– Komisi III DPRD Provinsi Maluku akan melanjutkan pengawasan tahap kedua terhadap berbagai proyek fisik yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di enam kabupaten tersisa di Maluku.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Djemy Pattiselano, menyampaikan bahwa pengawasan ini akan dimulai pekan ini dan mencakup proyek-proyek yang tersebar di enam dari sebelas kabupaten/kota di provinsi ini.
“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan fisik berjalan sesuai perencanaan dan tepat sasaran,” ujar Pattiselano kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (28/4/2025).
Sebelum pengawasan lapangan, Komisi III telah menggelar rapat koordinasi bersama seluruh mitra kerja komisi, termasuk perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kelautan dan Perikanan, serta sejumlah balai teknis pengelola anggaran pusat dan daerah.
“Rapat ini penting agar semua titik kegiatan yang menggunakan anggaran APBD maupun APBN dapat masuk dalam agenda pengawasan,” jelasnya.
Pattiselano menambahkan bahwa hasil evaluasi dari pengawasan tahap pertama belum akan disampaikan dalam waktu dekat, karena masih menunggu penyelesaian seluruh rangkaian pengawasan tahap kedua. Evaluasi menyeluruh baru akan diumumkan setelah seluruh proses pengawasan rampung.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Maluku untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas pembangunan di berbagai sektor, terutama sektor infrastruktur dan kelautan, yang menjadi prioritas belanja pemerintah daerah dan pusat. (TM-02)