Ambon, TM.— Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mengambil langkah strategis untuk memberdayakan nelayan kecil.
Bersama Perikanan Nusantara (PPN) Tual dan GF6 CFI Indonesia, Pemerintah memfasilitasi penerbitan Pas Kecil, Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), serta pelatihan pencatatan hasil tangkapan berbasis elektronik (E-Logbook).
Wakil Bupati (Wabup) Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam mengatakan, legalitas kapal bukan hanya urusan administrasi, melainkan “tiket utama” nelayan menuju kesejahteraan.
“Dengan memiliki Pas Kecil dan TDKP, nelayan kita bisa mengakses bantuan permodalan, asuransi, hingga program peningkatan kapasitas,” ungkap Wabup Charlos dalam rilis yang diterima media ini, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, langkah strategis tersebut sebagai awal membangun kelembagaan usaha bersama yang kuat di Maluku Tenggara.
Selain legalitas, lanjut Wabup, pelatihan E-Logbook menjadi agenda penting. Charlos menjelaskan, pencatatan digital hasil tangkapan sangat vital untuk menghasilkan data perikanan yang akurat dan transparan dalam pengelolaan.
“Laut kita kaya, dan dengan data yang baik, kekayaan itu bisa kita kelola untuk generasi sekarang dan masa depan,”ujar Wabup.
Orang nomor dua di Kabupaten Maluku Tenggara ini mengajak nelayan agar tidak melihat kebijakan ini sebagai beban, melainkan peluang untuk berkembang.
Legalitas dasar seperti Pas Kecil hanyalah permulaan menuju kepemilikan kapal dengan dokumen yang lebih besar.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada PPN Tual dan GF6 CFI Indonesia atas dukungan ini. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut guna memperkuat sektor kelautan dan perikanan sebagai tulang punggung perekonomian di Malra,”pungkasnya.(TM-03)